Obat Terlarang,Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan melakukan penggerebekan di sebuah toko kosmetik yang terletak di Jalan Ciledug Raya, Cipulir, pada hari Selasa, 22 Agustus 2023. Kepala Satpol PP Kebayoran Lama, Dian Citra, mengungkapkan bahwa tindakan penggerebekan ini dilakukan setelah menerima laporan dari aplikasi Jakarta Kini (JAKI) mengenai aktivitas mencurigakan toko tersebut. Menurut laporan tersebut, toko ini diduga menjual obat-obatan terlarang dengan menyembunyikan mereka di antara produk kebutuhan harian dan kosmetik.

Penggerebekan dan Penemuan Obat Terlarang

Pada pukul 14.00 WIB, petugas gabungan dari Satpol PP Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan di toko kosmetik tersebut. Hasilnya, mereka berhasil menemukan ribuan butir obat terlarang. Diantaranya, ada 1.025 butir eximer, 1.310 butir tramadol, dan 45 butir trihexyphenidyl. Total keseluruhan obat terlarang yang ditemukan mencapai 2.380 butir.

Namun, penemuan tersebut tidak berhenti di situ. Selain obat-obatan terlarang, petugas juga menemukan sebilah senjata tajam berjenis golok yang tersembunyi di salah satu sudut toko. Temuan ini menambah kekompleksan kasus ini dan menimbulkan pertanyaan tentang tujuan sebenarnya dari pemilik toko.

Pemilik Toko Kabur dan Proses Hukum

Saat penggerebekan berlangsung, pemilik toko tiba-tiba melarikan diri. Ketakutan tampaknya melanda pemilik toko ketika melihat banyak petugas Satpol PP yang hendak menggeledah tokonya. Namun, dalam perkembangan berikutnya, pemilik toko ini kembali ke kecamatan sendirian. Dalam hal ini, Satpol PP akan memproses pemilik toko dengan hukuman tindak pidana ringan (tipiring).

Dampak dan Implikasi

Kasus ini mengundang pertanyaan serius tentang peredaran obat-obatan terlarang di dalam kota Jakarta Selatan. Penggunaan toko kosmetik sebagai kedok untuk menjual obat-obatan yang seharusnya hanya dapat diperoleh dengan resep medis adalah tindakan ilegal yang berbahaya bagi masyarakat.

Tindakan tegas Satpol PP Jakarta Selatan dalam mengungkap kasus ini adalah langkah penting dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di kota ini. Kasus ini juga menyoroti pentingnya kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memastikan keamanan dan ketertiban kota.

Kesimpulan

Penggerebekan oleh Satpol PP Jakarta Selatan terhadap toko kosmetik yang diduga menjual obat-obatan terlarang adalah langkah positif dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di kota ini. Kasus ini menunjukkan bahwa tindakan tegas diperlukan untuk menjaga keamanan masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk memastikan bahwa kejahatan semacam ini tidak lagi meresahkan warga Jakarta Selatan.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan