Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap 1.425 orang yang terlibat kasus korupsi sejak tahun 2004. KPK pun memberikan sosialisasi pentingnya mewujudkan Keluarga antikorupsi yang digelar di Palembang, Kamis (11/8/2022).

Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi mengatakan, setiap warga harus mengecamkan di dalam hati bahwa korupsi itu bukanlah budaya bangsa.

“Korupsi itu bukan budaya bangsa tapi perilaku yang salah,” kata Kumbul saat membuka acara sosialisasi antikorupsi bertema “Mewujudkan Keluarga Antikorupsi melalui Penananaman Nilai-Nilai Integritas”.

Menurutnya, budaya itu selalu berkaitan dengan kebaikan budi lantaran berasal dari hasil daya cipta, rasa, dan karsa manusia, yang tentu melahirkan perilaku dan kebiasaan-kebiasaan yang baik.

Baca Juga:
Diduga Korupsi Dana Desa Rp544 Juta, Kejaksaan Negeri Manggarai NTT Tahan Kades Bangka Lao

Namun kasus korupsi telah menjadi hal yang biasa dan amat sulit diberantas, membuat perilaku korupsi seolah-olah sudah menjadi budaya bangsa.

KPK sendiri melorkan telah menangkap 1.425 orang yang terlibat kasus korupsi mulai tahun 2004 hingga 2022. Mereka yang ditangkap juga terdiri dari berbagai latar belakang, mulai dari pejabat setingkat menteri bahkan eselon yang terendah.

Tentunya pandangan ini tak bisa dibenarkan karena sejatinya korupsi bukan merupakan budaya bangsa Indonesia, melainkan merupakan suatu penyakit yang menggerogoti bangsa.

Oleh karena itu, KPK menilai keluarga agen perubahannya karena sebagai lingkungan terkecil di masyarakat menjadi tempat penanaman nilai-nilai karakter berintegritas.

Dalam pemberantasan korupsi, KPK sudah menetapkan trisula yakni pendidikan, pencegahan dan penindakan yang ketiga-ketiganya harus berjalan dengan serentak.

Baca Juga:
Survei Integritas KPK, Kutim Dapat Nilai Terendah, Ardiansyah Sulaiman: Langsung Ditelepon

Keluarga sebagai lingkungan terkecil di masyarakat memberikan peran vital dalam pemberantasan korupsi karena menjadi tempat untuk menanamkan nilai kejujuran, berbuat adil dan bertanggungjawab.

“Contoh kecilnya, anak-anak harus diajarkan bertanggung jawab, ketika diberikan kapan waktu belajar dan bermain game,” ujar Kumbul.

Semakin kuat nilai-nilai integritas ditanamkan oleh keluarga maka setidaknya dapat menjadi benteng seseorang ketika menghadapi lingkungannya.

KPK pun sudah memiliki slogan 3L yakni Lihat, Lawan dan Laporkan sebagai upaya nyata dalam pencegahan korupsi yang melibatkan masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta KPK mempertajam sosialisasi antikorupsi hingga ke tingkatan keluarga.

“Korupsi itu memang hulu dari keluarga, contohnya mulai dari membicarakan tetangga ganti mobil atau yang lainnya. Ini seperti sepele tapi itulah awalnya,” ucap Herman.

Ia mengatakan tak mudah untuk menyadarkan bangsa ini menghilangkan budaya suap dan menyuap.

Terkadang, muncul anggapan yang salah di masyarakat seperti jika nominalnya kecil maka itu tidak disebut korupsi. Namun, jika menyangkut uang puluhan juta maka itu disebut korupsi.

Lantas, bagaimana untuk mengubah pola pikir ini maka tak lain harus berawal dari keluarga.

Oleh karena itu, pemprov dalam kesempatan sosialisasi ini mewajibkan seluruh kepala dinas di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menjadi peserta bersama istri/suami.

Ke depan, pemprov dalam rangka sosialisasi pemberantasan korupsi ini mengajak KPK untuk menyasar hingga tingkat desa dalam kaitan transformasi metal.

“Ini butuh komitmen dan waktu untuk memberantas korupsi, tapi kita harus berupaya agar bisa meraih dampak positif dari bonus demografi pada 2030-2040 nanti,” tandasnya. [ANTARA]


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan