Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mengungkapkan temuan lebih dari 5.000 surat suara untuk DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPD yang mengalami kerusakan. Temuan ini terjadi selama proses sortir dan pelipatan surat suara yang dimulai sejak 3 Januari 2024 di gudang KPU Kabupaten Klaten.

Samsul Huda, Komisioner KPU Kabupaten Klaten, menjelaskan bahwa proses sortir dan pelipatan melibatkan 420 pekerja dan berlangsung selama delapan hari. Kerusakan surat suara meliputi robek, cetakan tidak presisi, dan noda tinta. Meskipun jumlah kerusakan dianggap masih dalam tahap wajar dengan persentase nol koma sekian, KPU Kabupaten Klaten akan melaporkan surat suara rusak ke KPU Pusat untuk mendapatkan penggantian.

“Paling lambat tanggal 19 Januari besok kita laporkan ke KPU RI melalui KPU Provinsi untuk kita mintakan ganti,” kata Samsul Huda. Jumlah surat suara rusak diperkirakan masih bisa bertambah seiring berlanjutnya proses sortir dan pelipatan. Total surat suara yang akan diurutkan dan dilipat oleh KPU Kabupaten Klaten mencapai sekitar 5 juta, dengan target penyelesaian pada tanggal 18 Januari 2024.

Samsul Huda menegaskan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan dan kontrol kualitas untuk meminimalkan kerusakan surat suara. Proses ini melibatkan tim yang teliti dalam mengecek setiap surat suara, sehingga surat suara yang rusak dapat segera diidentifikasi dan dilaporkan. Meskipun demikian, kerusakan pada surat suara seringkali tidak dapat dihindari sepenuhnya dalam proses distribusi dan penanganan.

Penggantian surat suara yang rusak akan segera dilakukan oleh KPU Pusat setelah laporan resmi dari KPU Kabupaten Klaten. Proses ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap surat suara yang digunakan dalam pemilihan nanti adalah dalam kondisi baik dan dapat memberikan hasil yang akurat. KPU Kabupaten Klaten juga memberikan jaminan bahwa meskipun terdapat kendala ini, proses persiapan pemilihan tetap berjalan sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan.

Pemilihan umum yang akan datang memiliki peran penting dalam menentukan arah kebijakan dan perwakilan rakyat. Oleh karena itu, transparansi dan kualitas dalam pelaksanaan setiap tahap persiapan, termasuk sortir dan pelipatan surat suara, menjadi kunci keberhasilan proses demokrasi di Indonesia. KPU Kabupaten Klaten berkomitmen untuk memastikan bahwa pemilihan berlangsung adil, akurat, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan