Terseret Kasus Pelecehan Seksual, JE Dipecat dari Keanggotaan Mitra HDI

Jakarta: PT Harmoni Dinamik Indonesia (HDI) memecat JE, terduga pelaku pelecehan seksual terhadap siswi di Sekolah Menengah Atas (SMA) Sekolah Pagi Indonesia (SPI), Batu, Malang, Jawa Timur. JE merupakan salah satu mitra usaha atau enterpriser yang bersifat mandiri dengan mengembangkan jaringan penjualan langsung (MLM) PT HDI.
 
“Segala perbuatan yang dilakukan oleh sdr JE adalah mutlak merupakan tanggung jawab sdr JE secara pribadi,” ujar kuasa hukum PT HDI, Ina Rachman, saat menggelar keterangan pers di kantor pusat PT HDI, kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 8 Juli 2022.
 
Ina menegaskan PT HDI juga tidak terlibat dalam manajemen dan pengelolaan SPI. Namun, perusahaan prihatin dengan kasus pelecehan seksual yang menimpa siswi SPI.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Ina mengatakan perusahaan sudah mengambil tidakan tegas dengan memberhentikan JE sebagai keanggotaan mitra sejak tahun lalu saat kasus pelecehan seksual ini mencuat. Pasalnya, ujar dia, sejak awal, PT HDI selalu mengikuti dan mencermati perkembangan kasus ini, mulai dari penyidikan di Polda Jatim hingga persidangan di Pengadilan Negeri Malang. Perkembangan terakhir mengharuskan perusahaan untuk mengambil tindakan yang tegas.
 
“Oleh karena itu, PT HDI telah memutuskan untuk segera memberhentikan keanggotaannya sesuai dengan kode etik serta prinsip dasar yang diatur oleh asosiasi penjualan langsung,” ujar dia.
 
Sementara itu, CEO PT HDI Brandon Chia, mengatakan ini bukan keputusan yang mudah untuk diambil. Namun, dia meyakini ini keputusan yang tepat, karena tujuan perusahaannya menciptakan ruang yang aman bagi semua mitra usaha atau enterpriser untuk menjaga kesehatan mereka dan belajar tentang kewirausahaan.
 
“Tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah, kasus ini sangat bertentangan dengan semua nilai (value) dan keyakinan kami,” tegas Brandon Chia.
 

Dia menegaskan PT HDI tak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan atau pelanggaran yang dilakukan para mitra usaha atau enterpriser. Dia meminta masyarakat melaporkan ke nomor telepon 08212232347 bila ada mitra usahanya yang membandel.
 

(AZF)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan