Suara.com – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) memasuki usia ke-28 tahun. Memperingati usia tersebut, AJI menggelar Malam Resepsi HUT ke-28 AJI secara virtual dengan tema “Memperkuat Solidaritas di Tengah Represi Digital dan Oligarki”.

Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Ika Ningtyas Unggraini mengatakan pemilihan tema tersebut sebagai bentuk kegelisahan atas kondisi menyempitnya kebebasan sipil.

“Termasuk kebebasan pers yang ditandai dengan munculnya regulasi-regulasi anti demokrasi, penggunaan teknologi digital untuk membungkam pers dan kelompok kritis lainnya,” kata Ika membuka Malam Resepsi secara daring, Minggu (7/8/2022).

Ika mengatakan pada tahun 2022, AJI bersama kelompok masyarakat sipil terus berjuang mendesak pembatalan sejumlah regulasi yang dinilai menghambat kebebasan berpendapat.

Baca Juga:
AJI Purwokerto Gelar Webinar Tantangan Profesionalisme dan Kesejahteraan Jurnalis di Era Digital

“Bersama kelompok masyarakat sipil masih berjuang mendesakan pencabutan terhadap pasal-pasal karet di UU ITE, mendesakan pembatalan Permenkominfo 5/2020 dan menolak masuknya pasal-pasal anti demokrasi di RKUHP,” ujar Ika.

Di sisi lain, lanjut Ika, AJI bersama kelompok masyrakat sipil masih berjuang melawan impunitas atas kejahatan terhadap jurnalis, mengadvokasi pelemahan kesejahteraan jurnalis dan terus berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas jurnalis di Indonesia.

“Dengan situasi tersebut, tidak ada cara lain bagi AJI selain memperkuat solidaritas, memperkuat koalisi bersama masyarakat sipil lainnya untuk bersama-sama menjaga demokrasi, merebut kembali kebebasan sipil yang semakin terkoyak,” kata Ika.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan