Suara.com – Peristiwa 27 Juli 1996 yang terjadi di kantor Partai Demokrasi Indonesia (PDI) menjadi salah satu peristiwa berdarah yang kelam di era Orde Baru. Manajer Riset dan Program, The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), Arfianto Purbolaksono menilai seharusnya peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi bangsa untuk menegakkan demokrasi seutuhnya.

Arfianto mengatakan kalau penegakan demokrasi seharusnya dapat dimulai dari internal partai. Menurutnya, penegakan demokrasi di internal partai sangat penting mengingat partai politik merupakan institusi demokrasi yang memiliki peran untuk melakukan rekrutmen jabatan publik.

Akan tetapi, Arfianto melihat permasalahannya saat ini ialah di mana kekuasaan di internal partai politik, hanya dikuasai oleh segelintir elit partai saja. Dengan begitu, muncul konsekuensi nihilnya demokrasi di internal partai politik yang menyebabkan keputusan-keputusan politik, terutama dalam hal rekrutmen bagi pejabat publik, dikuasai oleh sekelompok orang.

“Berdasarkan hasil Studi TII tahun 2021 yang juga membahas tentang pentingnya reformasi internal partai politik, akibat dari tidak adanya demokrasi di internal partai menyebabkan langgengnya praktik dinasti politik. Hal itu berimbas pada kondisi persaingan politik yang terbatas pada kelompok yang memiliki afiliasi dengan elit partai,” kata Arfianto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/7/2022).

Baca Juga:
4 Makanan untuk Ibu Hamil Jenis Sayuran dan Buah, Lengkap dengan Khasiatnya

“Selain itu, muncul juga permasalahan politik transaksional dan mahar politik untuk mendapatkan tiket pencalonan dari partai politik, yang pada akhirnya menyebabkan biaya politik yang sangat mahal,” sambungnya.

Arfianto lantas mengatakan bahwa Peristiwa 27 Juli merupakan salah satu tonggak dan momentum untuk kita sebagai bangsa mengoreksi praktik demokrasi yang sedang berjalan. Ia menerangkan bahwa jika 26 tahun lalu Indonesia mencoba mengoreksi praktik demokrasi yang berjalan di era Orde Baru, sudah selayaknya saat ini bangsa juga melihat praktik demokrasi yang sedang berjalan.

“Oleh karena itu, untuk memperbaiki kondisi demokrasi saat ini perlu salah satunya dimulai dengan penguatan demokrasi internal partai. Salah satu cara untuk memperkuat demokrasi internal partai adalah dengan memperbaiki mekanisme rekrutmen untuk jabatan politik,” tuturnya.

“Rekrutmen politik harus mengedepankan sistem meritokrasi, kesetaraan gender, dan keterwakilan, daripada hanya memenuhi kepentingan dinasti atau transaksi semata.”

Baca Juga:
Cerita PMI Nekat Terjang Ombak Demi Gaji Rp 9 Juta per Bulan Kerja di Malaysia


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan