kabinetrakyat.com – “Harus ada upaya serius untuk menyelidiki penyebab kericuhan berujung jatuhnya ratusan korban jiwa. Negara harus hadir dan memberikan tanggung jawabnya atas tragedi yang terjadi,” kata Hasto dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/10/2022).

Hasto mengungkapkan, ratusan korban jiwa termasuk puluhan yang luka menjadi pintu masuk melakukan penyelidikan guna membuktikan adanya tindak pidana.

Dia meminta, agar penyelidikan dilakukan secara komprehensif, baik dari sisi pelaksanaan maupun pengamanan. LPSK sendiri sudah turun langsung ke Malang untuk mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi para korban.

“Jika terjadi dugaan tindak pidana dalam tragedi itu, LPSK siap berikan perlindungan kepada saksi dan korban,’ kata Hasto.

Hasto juga meminta semua informasi yang berkembang dapat ditelusuri untuk mencari penyebab jatuhnya korban jiwa dan menjawab awal mula kericuhan, mulai dari penggunaan gas air mata dalam pengamanan di stadion yang tidak sesuai aturan FIFA.

“Harus diinvestigasi pula jumlah tiket yang dijual panitia pelaksana, apakah melebihi dari kapasitas stadion, termasuk bagaimana flare bisa ada dalam stadion, itu juga penting untuk diselidiki,” katanya.

Sebelumnya, Pemerintah resmi membentuk tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan 125 orang. TGIPF akan bekerja hingga tiga pekan ke depan.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kalau dirinya yang bakal memimpin TGIPF tersebut.

“Maka pemerintah membentuk tim gabungan independen pencari fakta atau TGIPF yang akan dipimpin langsung oleh Menko Polhukam,” kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).

“Itu yang tugasnya kira-kira akan bisa diselesaikan diupayakan selesai dalam 2 atau 3 minggu ke depan,” tambahnya.

Mahfud menuturkan kalau anggota TGIPF akan ditetapkan paling lama 24 jam ke depan. Menurut Mahfud, anggota TGIPF akan diisi oleh pejabat atau perwakilan kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepak bola, pengamat, akademisi dan media massa.

Di sisi lain, Polri diminta untuk melakukan langkah jangka pendek dengan segera mengungkap pelaku yang terlibat tindak pidana. Namun Mahfud tidak menjelaskan pelaku apa yang dimaksud.

“Tentunya sudah mulai dilakukan supaya segera diumumkan siapa pelaku pidana dari ini yang sudah memenuhi syarat untuk segera ditindak,” ucapnya.

Selain itu, Polri juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap penyelenggaraan keamanan di daerah setempat.

Mahfud menambahkan bahwa Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa juga diminta untuk segera mengusut anggotanya yang kedapatan melakukan tindak kekerasan terhadap penonton di stadion. Hal itu merujuk kepada potongan-potongan video yang beredar di media sosial.

“Kepada Panglima TNI diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku karena di dalam video-video yang beredar ada juga yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya. Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua.”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan