UMSU Lepas 182 Mahasiswa Ikut Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2

Jakarta:  Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) menggelar kegiatan Pelepasan Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angakatan 2 tahun 2022 secara Virtual, Sabtu 6 Agustus 2022. Para mahasiswa sekaligus diminta tetap menjaga kesehatan serta menujukkan identitas sebagai mahasiswa UMSU yang dikenal santun.
 
Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Rektor III UMSU, Assoc. Prof. Rudianto, M.Si, Pimpinan Fakultas dan Program Studi Se-UMSU, Kepala Biro Kemahasiswaan, Alumni dan Kerjasama, Kepala Biro Akademik dan Data, Ketua Unit MBKM PIC Pertukaran Mahasiswa Merdeka dan 182 Mahasiswa Peserta PMM 2.
 
Wakil Rektor III UMSU, Assoc. Prof. Rudianto, M.Si dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada mahasiswa yang akan berjuang pada Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka Angkatan 2.  “Saya mengucapkan selamat kepada 182 mahasiswa UMSU yang sudah berhasil lolos program yang luar biasa ini. Kami berpesan selama di kampus penerima tetap senantiasa menjaga kesehatan dan nama baik UMSU sebagai kampus terkareditasi A,” ujar Rudianto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 6 Agutus 2022.





Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam sambutannya ia juga berpesan kepada Pimpinan Fakultas dan jajaran untuk tetap mengawali mahasiswa selama melakukan pertukaran. “Mohon kepada pimpinan fakultas untuk terus mengawali mahasiswa selama program pertukaran khususnya konversi nilai dan administrasi mahasiswa,” sambungnya.
 
Selain itu dalam laporannya, PIC Pertukaran Mahasiswa Merdeka UMSU, Hasrudy Tanjung menjelaskan,bahwa dibandingkan ada peningkatan secara jumlah dari mahasiswa yang lolos pada program PMM 2 yaitu di tahun 2021 sebanyak 97 mahasiswa dan di tahun 2022 meningkat dengan jumlah 182 dengan sebaran perguruan tinggi yang tersebar dari pulau Jawa hingga Papua. 
 
Pertukaran Mahasiswa Merdeka merupakan Sub Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek yang juga merupakan program pertukaran mahasiswa dalam negeri dilakukan melalui perpindahan klaster antar pulau.
 
Selain itu PMM juga memungkinkan pertukaran mahasiswa dari PTN ke PTS dan sebaliknya pada semester, 3, 5 dan 7 dengan pengakuan krdit hingga 20 SKS.
 

 

(CEU)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan