Table of contents: [Hide] [Show]

Pada Jumat, 20 Oktober, ratusan masyarakat Kecamatan Ijen berkumpul di depan kantor PTPN XII Kebun Kalisat Jampit. Mereka menyuarakan aspirasi terkait kejelasan kemitraan dengan penuh semangat. Dalam aksi unjuk rasa ini, warga membawa berbagai atribut protes, termasuk replika keranda mayat dan puluhan poster yang berisi tuntutan mereka. Meskipun jalan di depan PTPN XII sempat diblokade, akhirnya aparat kepolisian menertibkan situasi.

Koordinator aksi, Agus, menjelaskan bahwa bersama ratusan masyarakat Ijen, mereka menuntut kejelasan bermitra pengelolaan lahan yang selama ini dikelola oleh masyarakat. Fokus utama aksi ini adalah lahan seluas 2,5 hektare di Desa Kaligedang, Kecamatan Ijen.

Sebelumnya, PTPN XII telah menutup dan merusak tanaman di lahan produktif yang dikelola oleh masyarakat. Agus menjelaskan bahwa tuntutan mereka sebenarnya hanya satu, yaitu memastikan adanya batas-batas yang memungkinkan pengelolaan bersama antara masyarakat dan PTPN XII.

Manager PTPN XII Kebun Kalisat Jampit, Heri Suciyoko, menyampaikan bahwa lahan 2,5 hektare di Kaligedang akan dialihfungsikan untuk penanaman kopi. Ini merupakan bagian dari program pendukung untuk memajukan sentra kopi di Bondowoso.

Heri Suciyoko menegaskan bahwa lahan yang dipermasalahkan adalah milik PTPN XII berdasarkan HGU yang diberikan oleh negara. Dia juga menjelaskan bahwa lahan seluas 2,5 hektare tersebut telah diganti di lahan lain seluas 11 hektare.

Dalam konteks pengelolaan lahan, Heri menyebut bahwa dari total 4700 hektare yang diwewenangkan oleh negara kepada PTPN XII sejak zaman Belanda, hanya 2500 hektare yang mereka kelola sendiri. Sisanya dapat dikelola bersama mitra.

Heri menegaskan bahwa sebagian besar tuntutan masyarakat telah ditindaklanjuti oleh pihak PTPN XII. Hal-hal seperti kesehatan, akses jalan, dan kemitraan sudah diatur dengan SOP yang wewenangnya ada di tangan manajer sewa menyewa lahan bermitra.

Kesimpulan

Aksi unjuk rasa ratusan warga Kecamatan Ijen menyoroti pentingnya kejelasan dalam kemitraan dengan PTPN XII. Dalam konteks ini, masyarakat menuntut batas-batas yang jelas untuk pengelolaan lahan bersama. Manajer PTPN XII, Heri Suciyoko, menanggapi bahwa langkah-langkah telah diambil untuk memajukan sentra kopi di Bondowoso.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan