kabinetrakyat.com – Ketua Badan Pengurus Centra Initiative Al Araf menilai jika wacana perpanjangan masa jabatan Panglima TNI disetujui maka bisa berdampak buruk terhadap proses regenerasi di tubuh militer.

Al Araf meminta supaya kalangan politikus, terutama di Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), harus memahami proses regenerasi di tubuh TNI penting dan tidak bisa diabaikan.

“Perpanjangan masa pensiun Panglima TNI akan menghambat proses regenerasi dan reorganisasi TNI yang dapat berdampak pada profesionalisme TNI. Dengan demikian elit politik perlu mempertimbangkan hal ini,” kata Al Araf dalam keterangan yang diterima Kompas.com, Minggu (11/9/2022).

Menurut Al Araf, proses regenerasi di tubuh TNI harus berjalan sehingga pergantian Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa perlu segera dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dan DPR.

Peneliti senior Imparsial itu juga berharap supaya proses pergantian Panglima TNI dilakukan secara objektif berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

“Proses pergantian Panglima TNI dalam waktu dekat akan segera terjadi. Proses pergantian Panglima TNI kali ini diharapkan dilakukan secara objektif berdasarkan undang-undang,” ucap Al Araf.

Usulan tentang peluang memperpanjang masa jabatan Andika sebagai Panglima TNI yang akan berakhir tahun ini disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari.

Abdul mengatakan, perpanjangan itu bisa dilakukan asalkan Presiden Joko Widodo setuju untuk memperpanjangnya. Menurut Kharis, perpanjangan masa jabatan Panglima TNI bukanlah hal baru.

“Kalau perpanjangan mungkin saja trgantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” tutur Kharis ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022).

Diketahui, Jenderal TNI Endriartono Sutarto pernah dipepanjang masa jabatannya sebagai Panglima.

Sedianya, Endriartono yang menjabat di era kepemimpinan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, pensiun di tahun 2006 atau di era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.

Endriartono baru pensiun di tahun 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR. Dengan begitu, Endriartono pensiun di usia 59 tahun.

Abdul mengklaim, Komisi I akan mendukung keputusan Jokowi apabila memang berencana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima. Namun diketahui, hingga kini Jokowi maupun pihak Istana belum membahas mengenai wacana tersebut.

“Belum ada keputusan, ya kita tidak bisa berandai-andai,” ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Andika menjabat sebagai Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto sejak 17 November 2021.

Saat itu usianya telah mencapai 56 tahun. Ketika Desember 2021, usia Andika beranjak menjadi 57 tahun.

Sesuai ketentuan, usia pensiun Panglima TNI adalah 58 tahun.

Jika tak diperpanjang maka Jokowi mesti memilih calon pengganti Andika dan DPR bakal melalukan fit and proper test untuk menentukan kelayakan figur tersebut dalam waktu dekat.

(Penulis : Dian Erika Nugraheny | Editor : Dani Prabowo)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan