kabinetrakyat.com – Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring operasi tangkap tangan ( OTT ) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Jumat, 14 April 2023. Setelah itu, KPK pun menetapkan sang Walkot Bandung tersebut sebagai tersangka atas dugaan korupsi suap, penerimaan gratifikasi pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet terkait dengan program Bandung Smart City tahun anggaran 2022-2023.

Tak hanya Yana Mulyana , KPK juga telah menetapkan lima tersangka lainnya, yaitu Kepala Dinas Perhubungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung Dadang Darmawan, dan Sekretaris Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal. Kemudian, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro, dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

” KPK menetapkan enam orang tersangka,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip pada Senin, 17 April 2023.

“Kami perlu melakukan penahanan terhitung mulai 15 April 2023 hingga 4 Mei 2023 di rutan KPK di Gedung Merah Putih,” ujarnya melanjutkan.

Penangkapan Yana Mulyana itu kemudian ditanggapi oleh pihak DPD Partai Gerindra Jawa Barat. Menurut keterangan Wakil Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Barat Ihsanudin, terjaringnya Yana Mulyana dalam OTT merupakan hal yang sangat mengecewakan.

Ia mengatakan bahwa Partai Gerindra tak hanya kecewa, tetapi juga marah atas tindakan Yana Mulyana yang juga merupakan kader partai tersebut. Pasalnya, kasus yang menyeret nama Yana Mulyana itu dapat menodai citra Gerindra .

Ihsanudin juga tak menampik jika hal tersebut dapat mencoreng elektabilitas partai. Terlebih, Yana Mulyana sempat menjadi kandidat Ketua DPC Partai Gerindra Kota Bandung .

“Mengapa saat Partai Gerindra elektabilitasnya naik tinggi, bahkan untuk calon presiden Pak Prabowo nomor satu dan ini tiba-tiba dari kadernya ada yang tersandung dugaan korupsi,” ucapnya.

“Sangat kecewa karena terjadi itu. Mudah-mudahan ini masalah kecil dan sebetulnya ini kesalahan pribadi dia,” tuturnya.

Ihsanudin mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan kasus Yana Mulyana sepenuhnya kepada penegak hukum. Ketika disinggung soal pendampingan hukum untuk Yana Mulyana , ia menyebut bahwa Gerindra belum bisa mengambil langkah lebih lanjut lantaran akan mengkaji kasus tersebut terlebih dahulu.

“Menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penegak hukum maupun KPK . Pihak penegak hukum diminta segera membuktikan jika benar ada kasus suap melilit yang bersangkutan,” katanya.

Sebagai informasi, berdasarkan keterangan yang didapatkan DPD Partai Gerindra Jabar, Yana Mulyana diketahui tidak berstatus sebagai pengurus partai di DPC Partai Gerindra Kota Bandung . Walkot non-aktif tersebut disebut hanya sebagai anggota.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan