kabinetrakyat.com – saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kacamata bank dunia seolah menyoroti peluang probabilitas yang tinggi atas banyaknya negara yang mulai mengalami “kebangkrutan”.

Perlahan namun pasti, kenyataan pahit yang terjadi menjadi tanda tanya besar, di tengah gencarnya dunia menggaungkan aksi pembangunan berkelanjutan.

Berbagai masalah ekonomi yang sebelumnya tidak pernah terjadi, namun saat ini seolah-olah memberikan kejelasan bahwa pembangunan berkelanjutan menggiring negara dan berbagai elemen di dalamnya menuju kemerosotan moralitas ekonomi secara agregat.

Pada kenyataannya, ekonomi sirkular (Circular Economy) masih menjadi isu yang belum dapat ditengarai solusinya.

Hal ini menyebabkan bagaimana peran ekonomi sirkular sesungguhnya, apabila faktor yang menjadi pendorong terwujudnya sistem tersebut belum dapat dipastikan.

Namun, negara-negara besar di dunia meyakini prospek dari peluang ekonomi sirkular dapat menjadi penentu masa depan suatu negara di dunia.

Walaupun pada akhirnya, kita masih berada pada jebakan atas dampak pandemi COVID-19, di mana negara masih mengupayakan untuk bangkit kembali dan menyusun strategi agar dapat bertahan di tengah ancaman resesi global yang semakin di depan mata.

Krisis ekonomi global bukan kali pertama terjadi di dunia. Pada sekitaran 1960-an, dunia Amerika dan sekitarnya merasakan kepahitan atas terjadi depresi hebat yang menggucang hampir di seluruh negara bagian, bahkan di belahan dunia manapun ikut merasakan efek dari depresi ekonomi itu.

Selain itu, bertolak pada era pembangunan nasional, khusus Indonesia pascaterjadi efek 1998, yang berlanjut tahun 2008, masih merasakan peristiwa ekonomi besar yang menuntun negara menuju probabilitas kehancuran.

Akan tetapi, lagi-lagi negara di dunia, tanpa terkecuali Indonesia, mampu beradaptasi dengan mengembangkan strategi di tengah ancaman ekonomi global.

Pada akhirnya, negara dapat bangkit dan menyelamatkan elemen bangsa dan masyarakat menuju pertumbuhan ekonomi yang tidak pernah di duga sebelumnya.

Oleh karena itu, akankah negara di dunia, khususnya Indonesia telah mempersiapkan strategi dan kebijakan untuk menangani dan memitigasi sedini mungkin, probabilitas terjadi resesi ekonomi global yang menurut Bank Dunia berpotensi terjadi tahun 2023.

Tentunya, kita senantiasa bersikap positif atas seluruh kebijakan yang saat ini dimplementasikan, namun juga diperlukan jalan pikiran yang secara individual memitigasi risiko-risiko yang berkemungkinan terjadi kedepannya.

Menarik sekali ketika sedang membicarakan ekonomi sirkular dan potensi ancamana resesi global.

Di satu pihak, fokus negara di dunia adalah mempersiapkan langkah-langkah konkret untuk mencapai percepatan tujuan pembangunan ekonomi berkelanjutan, dengan cara mengimplementasikan kebijakan ekonomi sirkular yang saat ini sedang maraknya digaungkan.

Namun di sisi yang lain, ketika negara sedang mempersiapkan perisai atas probabilitas ancaman ekonomi global, peralihan waktu yang sangat cepat atas potensi ancaman krisis global telah mendahului dari rencana aksi yang diperlukan.

Oleh karena itu, sebagai seorang akademisi yang berkutat di ranah pengendalian manajemen dalam perspektif mikroekonomi, hal ini menjadi pusat perhatian tersendiri.

Konsep pengendalian manajemen menyatakan bahwa probabilitas suatu peristiwa ekonomi selalu dikaitkan dengan proyeksi keterjadian yang berkemungkinan terjadi.

Dalam istilah sederhana, diperlukan adanya miniatur kebijakan. Dengan begitu negara dapat memproyeksikan kapan kebijakan dapat segera diimplementasikan, di saat gencarnya potensi atas risiko ekonomi yang dapat terjadi kapan saja.

Tujuan pembangunan berkelanjutan adalah konsep di mana negara mengupayakan kemakmuran bagi generasi masa depan dengan tidak mengorbankan generasi saat ini.

Tujuan yang jelas sebagaimana yang tertuang dalam perjanjian Paris, yang diperkuat oleh penandatangan protocol Kyoto, adalah kebijakan yang besar untuk menyediakan konsep pembangunan berkelanjutan yang ada saat ini.

Namun, kenyataan pahit yang dialami saat ini adalah jebakan yang tidak dimitigasi oleh pemangku kebijakan di mana keberadaan nilai negatif yang telah dikaburkan dengan kemuliaan dari poin-poin tujuan pembangunan berkelanjutan.

Seolah-olah tujuan pembangunan berkelanjutan bagaikan utopia yang tidak berujung dan berduri.

Oleh karena itu, walaupun partisipasi aktif dalam mewujudkan tujuan pembangunan berkelanjutan terus digaungkan dan diupayakan oleh segenap elemen negara di dunia.

Namun, perlu diperhatikan dengan jeli dan serius, atas area di luar jangkauan tujuan pembangunan berkelanjutan yang tanpa disadari memiliki potensi atas resesi global yang berkemungkinan terjadi.

Dengan demikian, pemangku kebijakan dan kepentingan lainnya, sudah sewajarnya memiliki sikap skeptis, tidak hanya berusaha untuk mencapai target-target pembangunan berkelanjutan, tetapi juga potensi risiko yang tidak eksplisit dan dapat terjadi dari cakupan skenario tujuan pembanguan berkelanjutan.

Ekonomi sirkular berpotensi menghasilkan terobosan baru di tengah ancaman krisis ekonomi global.

Beberapa perspektif dapat disimpulkan atas alasan mengapa ekonomi sirkular menjadi pemain utama untuk menghambat faktor yang mendorong terjadinya potensi ancaman krisis ekonomi.

Pertama, konsep ekonomi sirkular menyediakan sudut pandang berbeda, di mana roda perekonomian tidak hanya berhenti pada konsumen akhir.

Akan tetapi, perputaran ekonomi akan terus terjadi sehingga perlambatan ekonomi dari dalam negeri dapat dihentikan.

Selain itu, adanya proses perputaran ekonomi yang berlanjut terus-menerus akan menghasilkan nilai ekonomi yang terus bertumbuh, walaupun proyeksi ekonomi global mengalami perlambatan.

Di sinilah peran penting UMKM sebagai garda terdepan penyuplai kebutuhan dalam negeri, sehingga domain masyarakat tidak hanya berkiblat pada faktor pemenuhan produksi dari luar negeri.

Pada akhirnya, potensi resesi global bukan tidak mungkin dapat diatasi, tetapi peluang pertumbuhan ekonomi yang kuat dapat dimungkinkan di tengah ancaman resesi global.

Kedua, peran pemangku kebijakan (policy maker). Penting sekali untuk mendukung langkah konkret pemangku kebijakan, agar tidak hanya memberikan kontribusi pada realisasi kebijakan yang masif dan responsif.

Namun, kebijakan yang ada perlu untuk disosialisasikan dan penyamaan persepsi agar konsep pembangunan ekonomi yang berkelanjutan sebagaimana program RPJMN dapat segera terealisasi.

Penyamaan persepsi yang dimaksud adalah memungkinkan seluruh stakeholder dan elemen masyarakat agar berkontribusi secara aktif, responsif, dan penuh tanggung jawab untuk menghasilkan dorongan-dorongan ekonomi dalam negeri yang dapat tumbuh.

Oleh karena itu, rekomendasi kebijakan yang secara langsung terjun ke masyarakat dirasa perlu untuk direalisasikan, bukan tanpa alasan.

Ketidaktahuan masyarakat dan kesalahaan persepsi atas kebijakan yang ada, berpotensi menghasilkan gap atau jurang pemberdayaan ekonomi yang tidak satu arah.

Dengan demikian, pemangku kebijakan bukan tidak bisa menyediakan kebijakan demi kebijakan, tetapi kebijakan yang ada perlu ditingkatkan atas kesamaan persepsi.

Terakhir, pelaku ekonomi dan investor potensial. Tanpa disadari bahwa kenyataan negara menuju jurang resesi global sangat dimungkinkan terjadi.

Negara yang tidak sedini mungkin memiliki alat kesiap siagaan dapat berujung pada percepatan resesi global.

Oleh karena itu, rekomendasi atas perspektif kritis dari jebakan tujuan pembangunan berkelanjutan adalah pelaku ekonomi dan investor potensial, di mana kedua peranan ini memegang kontribusi besar terhadap peningkatan pertumbuhan ekonomi.

Pelaku ekonomi yang bepandangan maju akan memiliki pola pikir untuk bekerjasama dengan pemerintah guna menyukseskan program ekonomi hijau yang menghasilkan nilai bagi ekonomi di masa depan.

Selain itu, investor potensial juga dapat memengaruhi dan menjadi faktor pendorong yang dapat mewujudkan realiasi pembangunan ekonomi yang masif.

Pada akhir 2021, lembaga pasar modal kita mencatat bahwa pertumbuhan investor di kalangan milenial mengalami pertumbuhan pesat.

Di saat negara di dunia mengalami proyeksi penurunan pertumbuhan ekonomi, Indonesia justru mengalami daya saing investor yang tinggi.

Dengan demikian, adanya pertumbuhan investor potensial ini, sejatinya memiliki peluang konsumen yang tinggi bagi negara, kalau saja bisa dimaksimalkan dan diarahkan menuju peluang-peluang investasi hijau yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Akhir kata dari tulisan ini, saya meyakini tujuan pembangunan berkelanjutan sebagaimana yang tertuang di dalam perjanjian internasional dan dibawa kearah rencana pembangunan nasional dan regional, sejatinya memiliki nilai positif.

Akan tetapi, kita juga perlu mewaspadai terhadap risiko jebakan yang berkemungkinan terjadi. Ketika negara dengan asyiknya mempercepat realisasi tujuan pembangunan berkelanjutan, namun lupa atas sisi lain dari tujuan itu yang berpotensi mengaburkan pertumbuhan ekonomi yang sedang diupayakan oleh negara.

Terakhir, tidak ada negara yang seratus persen dapat menghasilkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Akan tetapi, peluang menuju kearah tersebut dimungkinan dapat terjadi, ketika negara dan elemen masyarakat lainnya saling memahami akan eksistensi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan