10 Contoh Lembaga Keuangan Non Bank di Indonesia

kabinetrakyat.com – Bila ada lembaga keuangan bank, ada juga lembaga keuangan non bank atau biasa disingkat LKBB. Lembaga keuangan non bank ada beragam contohnya dan terdiri dari nama perusahaan yang berbeda-beda.

Apa saja contoh lembaga keuangan non bank yang ada di Indonesia? Simak artikel berikut ini!

Menurut UU Pokok Perbankan No.14/1967 yang dikutip dari repository.uin-suska.ac.id, lembaga keuangan bank adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit serta jasa-jasa dalam lalu lintas pembayaran dan peredaran uang.

Sementara itu, Lembaga Keuangan Bukan Bank atau Non Bank (LKBB) adalah lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung.

Ada tiga jenis lembaga keuangan non bank yang beredar, yaitu:

Jenis pembiayaan pembangunan adalah jenis lembaga keuangan non bank yang memberikan kredit dalam jangka menengah hingga panjang. Jenis lembaga satu ini juga melakukan penyiutan modal dalam perusahaan.

Jenis selanjutnya adalah investasi, yaitu jenis lembaga keuangan non bank yang melakukan usaha sebagai perantara dalam penerbitan surat berharga dan menjamin serta menanggung terjualnya surat berharga (underwriter).

Jenis lainnya merupakan jenis lembaga keuangan non bank yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat dalam bidang tertentu, misalnya memberikan pinjaman untuk masyarakat dengan penghasilan menengah.

Lembaga keuangan non bank hadir dengan alasan tertentu. Ada sejumlah fungsi atau tujuan dari keberadaan lembaga keuangan non bank. Berikut adalah sejumlah fungsinya:

Setelah mengenal lembaga keuangan non bank beserta jenis dan fungsinya, diperlukan sejumlah contoh yang relevan dan dapat dijadikan referensi. Berikut ini 10 contoh lembaga keuangan non bank mengutip OCBC NISP:

Contoh pertama dalam lembaga keuangan non bank adalah pasar modal. Contoh LKBB berikut ini dijalankan oleh lembaga non perbankan dan berfungsi sebagai tempat jual beli surat berharga. Selain itu, pasar modal juga menjadi instrumen investasi, seperti obligasi dan saham. Pasar modal juga banyak dipilih masyarakat karena mereka mampu memberikan pembiayaan jangka panjang sekaligus menyalurkan sumber dana investor secara maksimal.

Contoh selanjutnya adalah koperasi simpan pinjam, yaitu koperasi yang menghimpun dana dari masyarakat agar dapat dipinjamkan kepada anggota atau orang yang membutuhkan. Contoh satu ini didasari oleh hukum pendiriannya, yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012.

Perusahaan asuransi menjadi contoh dari lembaga keuangan non bank juga. Lembaga ini menjalankan usaha dengan cara menanggung berbagai risiko yang mengancam seseorang, seperti kecelakaan, kebakaran, hingga kesehatan anggota tubuh. Melalui perusahaan asuransi, nasabah perlu membayar iuran atau premi setiap bulannya. Ketika risiko benar terjadi dan penyebabnya tercantum dalam perjanjian, perusahaan asuransi akan menanggung pembiayaannya.

Contoh selanjutnya adalah pegadaian karena pegadaian menyelenggarakan kegiatan peminjaman modal melalui pegadaian barang. Pihak yang membutuhkan pinjaman dana akan membawa barang miliknya untuk digadaikan dan pegadaian akan menentukan nominal uang yang akan diberikan sesuai kondisi benda. Visi dari pegadaian adalah menjadi solusi bagi kaum menengah ke bawah yang mampu memberikan pinjaman secara cepat, mudah, dan aman. Pegadaian juga menyediakan program tabungan emas.

Perusahaan Modal Ventura adalah sebuah badan usaha yang memberikan pendanaan berupa modal kepada perusahaan baru dengan jangka waktu tertentu. Perusahaan modal ventura memberikan permodalannya dalam bentuk penyertaan saham, obligasi konversi, dan pembagian hasil usaha.

Contoh berikutnya dari lembaga keuangan non bank adalah perusahaan anjak piutang. Perusahaan satu ini menjalankan usaha pengambilalihan kredit bermasalah dari suatu badan usaha dan melakukan pengurusan tagihan jangka pendek atau piutang dari transaksi, baik transaksi dalam negeri maupun luar negeri.

Perusahaan sewa guna usaha atau perusahaan leasing juga menjadi bagian dari LKBB. Perusahaan leasing adalah badan usaha yang menjalankan kegiatan pembiayaan melalui kontrak sewa pembelian barang dengan angsuran. Ketika pembayaran belum dilunasi, hak milik atas benda tersebut masih melekat pada pemberi pinjaman, terlepas dari fakta bahwa peminjam dapat menggunakannya dalam kegiatan sehari-hari.

Salah satu bagian dari industri keuangan non bank adalah fintech, yaitu perusahaan finansial yang beroperasi secara daring atau online. Contoh dari kegiatan fintech adalah peer to peer lending service (P2P) dan crowdfunding.

Contoh selanjutnya adalah perusahaan dana pensiun, yaitu perusahaan yang memberikan layanan jaminan di hari tua dengan cara pemotongan gaji pegawai yang menjadi nasabah. Dana tersebut dikumpulkan dan akan diserahkan kembali setelah hari pensiun atau pemberhentian kerja telah tiba. Contoh perusahaan ini ada Asabri, BPJS Kesehatan, dan Taspen.

Contoh kesepuluh dari lembaga keuangan non bank adalah pasar uang. Contoh satu ini menjalankan usahanya dengan cara mempertemukan orang yang memberikan dana dengan pihak yang meminjam. Instrumen yang biasanya diperdagangkan adalah Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), dan deposito.

Itulah 10 contoh lembaga keuangan non bank yang ada di Indonesia, mulai dari pasar modal, koperasi simpan pinjam, perusahaan asuransi, pegadaian, perusahaan modal ventura, hingga pasar uang. Lembaga keuangan non bank sendiri adalah lembaga keuangan yang kegiatan pokoknya memberikan jasa-jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara tidak langsung.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan