kabinetrakyat.com – Kasus pasangan suami istri tega menculik lalu membunuh orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) datang dari Kabupaten Bengkalis, Riau.

Pasutri tersebut diketahui bernama Hendra (49) dan Susiani (34).

Keduanya merencanakan aksi pembunuhan demi bisa menyamarkan kematian Hendra.

Motifnya agar mendapatkan klaim asuransi jiwa sebanyak ratusan juta rupiah untuk melunasi utang.

Berikut fakta-fakta pasutri di Riau culik dan bunuh ODGJ dirangkum dari Kompas.com dan TribunBengkalis.com , Rabu (2/11/2022):

1. Awal kasus

Kasus bermula saat warga menemukan sesosok jasad dalam mobil yang terbakar pada Kamis (27/10/2022) subuh kemarin sekitar pukul 05.00 WIB.

Lokasinya berada di Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Pada awalnya, disebut jasad hangus terbakar merupakan Hendra, warga sekitar lokasi kejadian.

Dugaan diperkuat karena mobil diketahui milik dari Hendra.

Kesaksian juga diberikan oleh Susiani, istri dari Hendra.

Ia membenarkan mobil tersebut milik suaminya.

Susiani menyebut, suaminya sudah pergi sejak Rabu (26/10/2022) pagi.

Hendra pamit akan bertemu dengan orang yang berniat merental mobilnya.

Polisi kemudian melakukan pendalaman kasus penemuan mayat terbakar ini.

2. Mulai terkuak

Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP Muhammad Reza menjelaskan, proses pengungkapan kasus menemui sejumlah kejanggalan.

Pihaknya mulai curiga ada yang disembunyikan oleh Susiani.

Wanita ini mengakui jasad terbakar dalam mobil adalah suaminya.

“Kita sudah curiga, karena Susiani tak ingin jenazah itu diotopsi.”

“Dia mengaku korban itu suami, tapi penyidik melakukan pendalaman,” urai Reza.

Reza melanjutkan, pihaknya menemukan kejanggalan lain saat berhasil mendeteksi keberadaan Hendra lewat HP miliknya.

Padahal awalnya Susiani memberikan keterangan HP suaminya ikut terbakar bersama korban.

“Ternyata dia (Hendra) masih hidup dan berada di wilayah Kabupaten Kampar,” beber Reza.

Kasus ini pada akhirnya terungkap seutuhnya saat polisi mengamankan Hendra dan Susiani untuk dimintai keterangan.

3. Menculik ODGJ

Hendra dan Susiani mengakui jasad terbakar dalam mobil pikap merupakan ODGJ yang mereka culik.

Keduanya memang sudah merencanakan aksinya dengan mencari ODGJ tanpa identitas untuk memalsukan kematian Hendra.

Pasuti lantas membagi tugas, Hendra berperan mencari dan membunuh ODGJ . Sedangkan Susiani bertugas memberikan keterangan palsu ke polisi.

Aksi Hendra dimulai dengan mencari target secara acak di Kota Duri.

Saat itu ia bertemu ODGJ tanpa identitas lalu membawanya dengan mobil.

Hendra awalnya merayu korban agar mau dengan ditawari makanan dan pekerjaan.

Korban kemudian dieksekusi Hendra menggunakan balok kayu sepanjang 50 cm.

“Pelaku memasukkan korban ke dalam mobil pikap miliknya, lalu membakarnya,” jelas Reza.

Jasad korban lantas ditemukan warga di Jalan Aripin, Desa Tasik Serai Timur, Kecamatan Talang Muandau, Kabupaten Bengkalis.

Hendra lalu melarikan diri ke Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Sementara istrinya menjalankan tugasnya untuk menutupi kebenaran kasus ini.

4. Motif pelaku

Hendra dan Susiani di hadapan polisi mengakui telah melakukan aksi tak manusiawinya.

Motif kasusnya tidak lain karena masalah uang.

Pasutri tersebut mengaku memiliki utang kepada sejumlah orang.

“Tersangka mengaku memiliki utang Rp 180 juta sama orang di Kecamatan Mandau dan Pinggir,” imbuh Reza.

Untuk bebas dari jeratan utang, Hendra dan Susiani tega menculik dan membunuh ODGJ tanpa identitas.

Cara itu untuk memalsukan kematian Hendra sehingga bisa klaim asuransi jiwa sebesar Rp 150 juta.

Niatnya, uang tersebut digunakan membayar utangnya.

5. Terancam hukuman mati

Kini Hendra dan Susiani sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Keduanya dijerat Pasal 340 jo Pasal 338 jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Pasutri ini terancam pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun penjara.

(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Kompas.com/Muhammad Natsir/Idon Tanjung)( Tribunpekanbaru.com / Muhammad Natsir)

ODGJ di Sampang Melahirkan di Kamar Mandi Rumah Perlindungan Sosial, Ayah dari Bayi Masih Misterius

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

ODGJ di Sampang Melahirkan di Kamar Mandi Rumah Perlindungan Sosial, Ayah dari Bayi Masih Misterius

Sosok Oknum Polisi Pembuat Coretan ‘Sarang Pungli’ & ‘Sarang Korupsi’ di Polres Luwu, Ternyata ODGJ

Pria Diduga ODGJ di KBB Ngamuk hingga Lukai Polisi, Aparat Tembakkan Gas Air Mata saat Penangkapan

ODGJ Kebingungan Melihat Banyak Orang Berjoget Sambil Hujan-hujanan

Pasutri di Banyuasin Ditemukan Tewas Mengenaskan, Tangan dan Kaki Terikat, Barang Berharga Raib

Modus Pecahkan Kaca Mobil, 3 Pria Asal Sumatera Gasak Uang Nasabah Bank Sebesar Rp 75 Juta

2 Suporter Terbesar Indonesia Saling Rangkul setelah Penantian 7 Tahun, Cerita Viking & The Jakmania

Ayah Bunuh Anak di Depok Sempat Cekcok Minta Dijemput Istri saat Pulang Kerja, Namun Korban Tidur

Borussia Dortmund Ungkapkan Alasan Batal Tampil Lawan 2 Klub Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo

6 Hal Menarik Kemenangan Indonesia Vs Moldova di Laga Uji Coba, Sempat Tertinggal tapi Mampu Unggul

4 Fakta Menarik Kemenangan Liverpool sebagai Runner Up atas Napoli Sang Jawara di Liga Champions

Matchday Fase Grup Liga Champions, Bayern Munchen Menang Nyaman di Kandang, Inter Milan Mendampingi

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan