kabinetrakyat.com – Selain Kerajaan Inggris, ada beberapa negara yang masih menganggap raja atau ratu Inggris sebagai kepala negaranya.
Ketika Ratu Elizabeth II meninggal, Kamis (8/9/2022), takhta Kerajaan Inggris langsung diserahkan dan tanpa upacara kepada ahi waris urutan pertama, Charles .
Meski demikian, masih ada beberapa jabatan yang harus dilaluinya untuk diberi mahkota raja.
Dan Charles akan diberi gelar sebagai Raja Charles III , sebagaimana dilansir BBC, Jumat (9/9/2022).
Charles secara otomatis menjadi Raja Inggris dan kepala negara bagi 14 negara lain. Dia merupakan orang tertua di dunia yang naik takhta sebagai Raja Inggris.
Dilansir BBC, berikut ke-14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara.
- Australia
- Antigua dan Barbuda
- Bahama
- Belize
- Kanada
- Grenada
- Jamaika
- Papua Niugini
- St Christopher dan Nevis
- St Lucia
- St Vincent dan Grenadines
- Selandia Baru
- Kepulauan Solomon
- Tuvalu
Selain menjadi kepala negara bagi 14 negara, Charles III juga akan otomatis menjadi Kepala Negara -negara Persemakmuran, sebuah organisasi yang terdiri atas 56 negara merdeka.