kabinetrakyat.com – Selain Kerajaan Inggris, ada beberapa negara yang masih menganggap raja atau ratu Inggris sebagai kepala negaranya.

Ketika Ratu Elizabeth II meninggal, Kamis (8/9/2022), takhta Kerajaan Inggris langsung diserahkan dan tanpa upacara kepada ahi waris urutan pertama, Charles .

Meski demikian, masih ada beberapa jabatan yang harus dilaluinya untuk diberi mahkota raja.

Dan Charles akan diberi gelar sebagai Raja Charles III , sebagaimana dilansir BBC, Jumat (9/9/2022).

Charles secara otomatis menjadi Raja Inggris dan kepala negara bagi 14 negara lain. Dia merupakan orang tertua di dunia yang naik takhta sebagai Raja Inggris.

Dilansir BBC, berikut ke-14 negara yang masih mengakui Raja Inggris sebagai kepala negara.

  1. Australia
  2. Antigua dan Barbuda
  3. Bahama
  4. Belize
  5. Kanada
  6. Grenada
  7. Jamaika
  8. Papua Niugini
  9. St Christopher dan Nevis
  10. St Lucia
  11. St Vincent dan Grenadines
  12. Selandia Baru
  13. Kepulauan Solomon
  14. Tuvalu

Selain menjadi kepala negara bagi 14 negara, Charles III juga akan otomatis menjadi Kepala Negara -negara Persemakmuran, sebuah organisasi yang terdiri atas 56 negara merdeka.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan