Ancaman Mengerikan Donald Trump Jika Didakwa Lakukan Tindak Pidana

kabinetrakyat.com – Mantan Presiden Amerika Serika (AS) Donald Trump bicara soal potensi konflik besar jika ia dijerat dakwaan pidana. Ancaman Trump itu dilontarkan beberapa jam usai jaksa New York menyelidiki kasus suap uang tutup mulut yang melibatkan Trump.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (25/3/2023), peringatan Trump yang disampaikan via media sosial Truth Social pada Jumat (24/3) waktu setempat. Ancamannya itu menjadi serangan verbal terbaru terhadap jaksa distrik Manhattan Alvin Bragg sejak pekan lalu, ketika dia memprediksi secara keliru dirinya akan ditangkap.

Komentar provokatif bukan kali pertama ini pernah dilontarkan Trump. Tahun 2020 lalu, Trump juga secara keliru mengklaim kekalahannya dalam pilpres disebabkan oleh adanya kecurangan. Klaim itu menginspirasi para pendukungnya untuk menyerbu Gedung Capitol pada Januari 2021 demi menghentikan proses sertifikasi kemenangan Joe Biden dalam pilpres.

Saa itu hasil pilpres 2020 menetapkan Biden unggul atas Trump dengan selisih lebih dari 7 juta suara. Namun dalam pernyataan terbarunya, Trump masih bersikeras menyatakan dirinya meraup suara yang lebih besar dari Biden saat itu.

“Orang macam apa yang bisa mendakwa orang lain, dalam hal ini seorang mantan Presiden Amerika Serikat, yang mendapat suara lebih banyak dibandingkan Presiden manapun yang pernah menjabat sepanjang sejarah, dan kandidat utama (sejauh ini!) untuk pencalonan Partai Republik, dengan tindak pidana, ketika diketahui oleh semua orang bahwa TIDAK ADA tindak pidana yang terjadi, juga diketahui bahwa potensi kematian dan kehancuran dalam tuduhan palsu semacam itu bisa memicu bencana bagi negara kita?” tulis Trump dalam komentarnya.

Kantor jaksa Bragg telah mengirimkan surat balasan kepada para ketua komisi Partai Republik dalam Kongres AS pada Kamis (23/3) waktu setempat. Isi surat itu untuk memberikan penjelasan soal rumor penangkapan dan didakwanya Trump.

Dalam suratnya, kantor jaksa Bragg menegaskan bahwa Trump telah ‘menciptakan harapan palsu bahwa dirinya akan ditangkap’ dalam postingan media sosialnya pada Sabtu (18/3) lalu. Kantor jaksa Bragg dalam suratnya juga menentang rencana penyelidikan yang akan dilakukan Kongres AS terhadap mereka.

Kantor jaksa Bragg juga menyebut permintaan komunikasi, dokumen dan testimoni terkait kasus uang tutup mulut yang sedang diselidiki oleh para politisi Partai Republik itu sebagai ‘serangan yang melanggar hukum terhadap kedaulatan New York’.

Kasus uang tutup mulut ini menyeret seorang bintang porno bernama Stormy Daniels, yang memiliki nama asli Stephanie Clifford, yang mengklaim dirinya menerima sejumlah besar uang sebagai imbalan untuk tetap diam soal hubungan seksual yang pernah dilakukannya dengan Trump tahun 2006 silam.

Trump yang kembali maju capres untuk pilpres 2024 mendatang, telah membantah pernah menjalin hubungan dengan Daniels. Dia menyebut pembayaran itu sebagai ‘transaksi pribadi yang sederhana’.

Ditegaskan juga oleh Trump bahwa dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum dan dia menuduh penyelidikan yang menyeret dirinya itu bermotif politik.

Dewan juri pengadilan Manhattan yang dilibatkan dalam penyelidikan kasus uang tutup mulut ini belum akan menggelar sidang hingga pekan depan, sehingga keputusan apakah Trump akan didakwa atau bahkan ditangkap belum bisa diketahui dalam waktu dekat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan