Aset BLBI Ternyata Ada yang Jual dan Jadi Jaminan Kredit ke Bank Asing

kabinetrakyat.com – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkap ada sejumlah tantangan yang dihadapi oleh Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) saat melakukan penagihan kepada obligor/debitur.

Salah satu kendalanya adalah, ada aset yang dijaminkan tetapi dialihkan ke pihak ketiga dan dijual. Selain itu, ada juga aset jaminan yang malah dijaminkan oleh obligor/debitur untuk kredit ke bank asing.

“Ini hal-hal yang menjadi perhatian dalam penyelesaian aset BLBI. Untuk jaminan beberapa kali kami menemukan jaminan itu telah dikuasai oleh pihak ketiga, atau terjual juga saat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), tidak ada lagi,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban, dalam rapat dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (28/3/2023).

“Khusus sebelah kanan (adanya kredit) aset-aset tersebut dijadikan jaminan untuk kredit, ada cessie kreditnya dilakukan kepada bank asing,” lanjutnya.

Masalah lainnya, ada sejumlah gugatan yang diterima oleh Satgas BLBI, kemudian pemalsuan surat/dokumen, putusan TUN pengadilan yang mengalahkan blokir/sita pemerintah, hingga adanya upaya administratif dan banding administratif.

“Kita mendapatkan banyak perlawanan, tetapi ini menjadi hal yang biasa ketika para pihak tersebut melakukan upaya-upaya hukum, dan kami melihat terhadap aset tanah ada isu penilaian sehingga beberapa kali rencana pelelangan,” ungkap Ketua Satgas BLBI itu..

Adapun sejumlah upaya yang telah dilakukan Satgas BLBI di antaranya pemblokiran, penyitaan, penjualan melalui lelang, hibah penetapan status penggunaan, dan penjualan tidak melalui lelang. Hal ini merupakan upaya kepada aset BLBI.

Sementara terkait obligor/debitur yakni dengan dilakuan pemanggilan atau penagihan, pencegahan ke luar negeri, pembatasan hak-hak keperdataan, pelaporan pidana, dan penelusuran aset.

Tonton juga Video: Jokowi Pantang Surut Berantas Habis Megakoruptor Tanah Air

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan