kabinetrakyat.com – Bagi Anda para pengguna solar subsidi, ada aturan baru yang dibuat PT Pertamina (Persero) harus Anda ketahui pada Desember 2022 ini.

PT Pertamina kini mewajibkan untuk setiap pembelian solar subsidi harus menggunakan QR Code di aplikasi MyPertamina.

Pembelian solar subsidi wajib menggunakan QR Code aplikasi MyPertamina berlaku di 11 daerah Indonesia mulai Desember 2022.

“”Uji coba penerapan aturan kode QR untuk subsidi tepat Solar Subsidi kini sudah mulai dilakukan di beberapa wilayah terpilih sebagai upaya persiapan pelayanan bagi seluruh masyarakat,” kata Pertamina melalui akun Instagram resminya @mypertamina pada Sabtu, 3 Desember 2022 lalu. Lantas, untuk Anda yang belum daftar . Bagaimana cara mendaftar aplikasi MyPertamina untuk bisa beli solar subsidi ini?

Seperti diberitakan Pikiran-Rakyat.com sebelumnya, pendaftaran aplikasi MyPertamina bisa dilakukan melalui situs subsiditepat.mypertamina.id.

Cara untuk melakukan pendaftaran aplikasi MyPertamina bisa dilakukan dengan cara berikut:

1. Buka website subsiditepat.mypertamina.id, atau dengan scan kode QR pendaftaran.2. Di halaman depan pendaftaran beri centang pada kotak sebagai konfirmasi telah memahami penjelasan.3. Kemudian klik “Daftar Sekarang”.4. Isi data diri sesuai KTP pada kolom yang tersedia dan upload juga foto KTP serta foto diri.5. Masukkan password untuk digunakan bila ada perubahan data. Catat dan ingat password ini karena akan digunakan saat login di Website Registrasi Subsidi Tepat.6. Bila sudah terisi dengan benar, klik “Selanjutnya”.7. Isi data kontak & alamat secara lengkap, bila sudah terisi dengan benar, klik “Selanjutnya”.8. Isi menu “Data Alamat Lengkap” seperti alamat, provinsi, kecamatan, kabupaten, kelurahan sesuai KTP.

9. Pilih “Jenis Subsidi”, ada Solar JBT atau Pertalite.10.10. Di bagian isian data kendaraan, upload foto STNK serta foto kendaraan dan nopol. Pastikan foto yang di-upload jelas dan sesuai contoh yang diberikan.11. Masukkan data pengguna kendaraan yang didaftarkan.12. Data kendaraan, instansi, dan pengguna kendaraan boleh lebih dari satu atau sesuai jumlah kendaraan yang dimiliki.13. Untuk tipe customer Non-Kendaraan, lengkapi data pada formulir secara benar kemudian upload foto Surat Rekomendasi dan isi kolom data sesuai yang tertera pada surat. Kemudian masukkan nilai kuota sesuai dengan jumlah yang tertera di surat rekomendasi.14. Kemudian masukkan password untuk melakukan klaim penggunaan subsidi bagi kendaraan yang didaftarkan. Catat dan ingat password yang dimasukkan.15. Bila telah terisi lengkap dan sesuai, klik “Selanjutnya”.16. Beri centang pada kotak persetujuan privasi data, kemudian klik Daftar Pengguna BBM Subsidi.17. Pendaftaran pelanggan BBM subsidi akan melalui proses konfirmasi data dalam tujuh hari kerja.18. Bila pendaftaran pelanggan BBM subsidi telah terkonfirmasi, pelanggan dapat melakukan pembelian solar subsidi atau Pertalite dengan terlebih dahulu men-download kode QR dari Aplikasi MyPertamina atau website subsiditepat.mypertamina.id.

Sedangkan untuk kebijakannya sendiri, pembelian solar subsidi wajib menggunakan QR Code aplikasi MyPertamina akan berlaku di 11 daerah di bawah ini:

1.Kota Payakumbuh, Region Sumatera Barat2.Kabupaten Pandenglang, Region Banten3.Kabupaten Ciamis, Region Bandung4.Kabupaten Kuningan, Region Cirebon5.Kabupaten Jepara, Region Semarang6.Kabupaten Cilacap, Region Tegal7.Kabupaten Wonogiri, Region Yogyakarta8.Kota Mojokerto, Region Surabaya9.Kota Kediri, Region Kediri10.Kabupaten Lumajang, Region malang11.Kota Banjarmasin, Region Kalimantan Selatan

***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan