kabinetrakyat.com – Menjelang liburan natal dan tahun baru, banyak masyarakat yang sudah merencanakan perjalanan untuk berwisata. Salah satunya, memilih untuk naik bus mengunjungi tempat-tempat indah yang jarang dijumpai.

Seperti pantai, gunung dan hutan kerap dijadikan tujuan wisata yang bisa melepas penat setelah berbulan-bulan bekerja setiap hari. Biasanya tempat-tempat tersebut memiliki medan jalan yang sempit, curam dan berkelok sehingga penting untuk memilih bus wisata.

Jangan sampai, kita terjebak sewa bus bodong atau bus-bus AKAP yang sebenarnya tidak layak untuk dijadikan armada wisata. Fenomena ini biasanya kerap dijumpai menjelang liburan, bus-bus AKAP mengubah diri menjadi bus pariwisata secara illegal.

Ketua Tim Kelompok Subtansi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek Ditjen Perhubungan Darat Adimas Satriyo, mengatakan calon penumpang bisa mengantisipasi untuk tidak menaiki bus bodong atau tidak dilengkapi surat izin secara resmi dengan melalui internet.

“Saat ini kami menyediakan situs yang bisa memantau terkait perizinan bus, jadi calon penumpang bisa memastikan secara mandiri apa status bus tersebut, AKAP, pariwisata atau yang lain, dan bisa juga memastikan apakah bus tersebut memiliki izin atau tidak,” ucap Adimas Rabu, (30/11/2022).

Dia mengatakan situs tersebut bisa diakses oleh semua orang dengan mudah. Dan pengecekan status mobil juga hanya sekali klik.

“Situsnya bernama spionam, pengunjung situs tinggal menuliskan nomor polisi bus yang akan dinaiki tanpa spasi karena kami menginput datanya seperti itu, setelah itu klik cari, maka akan ditampilkan detail bus tersebut mulai dari jenisnya, statusnya dan lain-lain,” ucap Adimas.

Untuk link situs Spionam bisa diakses atau dituliskan sebagai berikut; https://spionam.dephub.go.id/.

Jadi, dengan cara ini Anda akan terhindar dari bus pariwisata bodong , sehingga diharapkan perjalanan lebih aman dan menyenangkan dengan bus pariwisata yang telah lulus uji kelayakan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan