Dapat PMN Rp 3 T, Waskita Mau Kebut Dua Jalan Tol Ini

kabinetrakyat.com – Penyertaan modal negara alias PMN senilai Rp 3 triliun bakal dialokasikan ke PT Waskita Karya (Persero) tahun ini. Suntikan modal sebesar itu bakal dipakai Waskita untuk menyelesaikan dua pembangunan jalan tol.

Waskita bakal menggunakan skema rights issue untuk menampung suntikan modal tersebut. Selain itu, pihaknya juga mengincar dana sekitar Rp 980 miliar dana publik dari rights issue.

Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Rionald Silaban memaparkan suntikan modal sebesar Rp 3 triliun bakal digunakan untuk modal kerja penugasan pembangunan dua jalan tol di Sumatera dan Jawa. Di Sumatera ada ruas tol Kayu Agung-Palembang-Betung dan di Jawa ada ruas tol Ciawi-Sukabumi.

“Rincian PMN yang dimaksudkan untuk selesaikan tol Kayu Agung-Palembang-Betung sekitar Rp 2 triliun dan Ciawi-Sukabumi hampir Rp 1 triliun,” sebut Rionald dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Senin (12/9/2022).

Rionald menegaskan rights issue untuk menampung PMN bakal dilakukan 2 bulan lagi. “Privatisasi akan dilakukan dengan rights issue diharapkan dilakukan bulan November 2022,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Direktur Utama Waskita Destiawan Soewardjono menambahkan rights issue akan dimulai dengan penerbitan aturan PP untuk PMN Waskita di bulan September 2022 ini.

“Terpenting dalam rights issue ini adalah PP PMN yang diharapkan 16 September 2022,” ungkap Destiawan.

Selanjutnya, pihaknya akan melakukan RUPSLB untuk persetujuan rights issue pada 26 September 2022. Selanjutnya, pernyataan efektif OJK pada 26 Oktober 2022. Terakhir, 16 November 2022 menjadi hari penyerapan rights issue, termasuk penerimaan PMN.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan