Table of contents: [Hide] [Show]

kabinetrakyat.com – Kepala Otorita Ibu Kota Negara Nusantara (IKN) Bambang Susantono tidak ingin berkomentar terkait penghasilan yang dia dapat sebesar Rp 172,2 juta lebih per bulan.

Malah dia tidak pernah menanyakan terkait gaji yang dia dapatkan. “Saya no comment, saya dari awal enggak nanya gaji saya berapa,” kata Bambang ditemui dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) di Jakarta , Kamis (2/2/2023).

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken aturan yang mengatur gaji atau salary serta fasilitas yang diterima oleh Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN .

Di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya Bagi Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN disebutkan bahwa penghasilan yang diterima Kepala Otorita IKN sebesar Rp 172.718.840.

Sedangkan Wakil Kepala Otoritanya mengantongi penghasilan sebesar Rp 155.180.670. Penghasilan kedua pejabat tersebut sudah termasuk tunjangan yang didapatkan berupa tunjangan keluarga dan tunjangan beras; tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

Sementara fasilitas lainnya berupa dana operasional, Kepala Otorita mendapatkan sebesar Rp 178 juta, dan Wakil Kepala Otoritanya sebesar Rp 145 juta. Dana operasional diberikan dengan ketentuan sebesar 80 persen secara lumpsum dan sebesar 20 persen untuk dukungan operasional lainnya.

Harta Kekayaan Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN

Dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Mei 2022, Bambang Susantono sang Kepala Otorita memiliki total harta sebesar Rp 34,4 miliar.

Terdiri atas harta tanah dan bangunan yang mencapai Rp 26.233.160.000. Aset tersebut berada di Tangerang Selatan, Jakarta Timur, Bekasi, Bogor, dan Depok. Kemudian, aset alat transportasi dan mesin sebesar Rp 30 juta.

Bambang yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Perhubungan dalam masa kepemimpinan Jokowi periode pertama itu juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 1,5 miliar, surat berharga Rp 270 juta, kas dan setara kas Rp 2,42 miliar, dan harta lainnya Rp 3,97 miliar. Selama menjabat dirinya tidak memiliki utang.

Berikutnya menelisik harta kekayaan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe. Berdasarkan LHKPN per 9 Juni 2022, harta Dhony justru lebih besar ketimbang kepalanya yang sebesar Rp 60,8 miliar.

Jika dirinci aset yang dimilikinya untuk tanah dan bangunan sebesar Rp 33,9 miliar. Aset itu rata-rata berada di Tangerang Selatan, Tasikmalaya, dan Jakarta Pusat.

Alat transportasi dan mesin milik Dhony sebesar Rp 2,69 miliar, harta bergerak lainnya Rp 3,94 miliar, surat berharga Rp 13,4 miliar, kas dan setara kas Rp 5,85 miliar, harta lainnya Rp 1,47 miliar.

Sehingga total harta kekayaannya sebesar Rp 61.349.850.509.

Namun ternyata Dhony yang pernah menjabat di perusahaan Sinar Mas ini memiliki utang Rp 499 juta. Dari utang itu total kekayaannya menjadi Rp 60.850.850.509.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan