‘Diskon’ Motor Listrik Rp 7 Juta Terganjal Pendaftaran, Ini Penjelasan Kemenperin

kabinetrakyat.com – Pemerintah resmi memberlakukan subsidi motor listrik Rp 7 juta sejak 20 Maret 2023. Sayangnya, dealer mengaku belum bisa menerapkan ‘diskon’ Rp 7 juta dan masih menjual motor listrik dengan harga normal.

Kendalanya terkait dengan pendaftaran pada Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira). Terkiat ini, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif buka suara.

Ia menjelaskan, sistem sisapira.id sebenarnya sudah siap sejak 20 Maret 2023. Proses verifikasi oleh Lembaga Verifikasi Independen (LVI) yang dilakukan perusahaan idnustri telah dilakukan per tanggal 29 Maret 2023.

“Sistem sisapira.id sudah siap sejak 20 maret. Proses verifikasi oleh LVI atas pendaftaran yang dilakukan Perusahaan Industri telah dilakukan per tanggal 29 Maret 2023. Penunjukan LVI telah diselesaikan pada hari Selasa 28 Maret 2023,” katanya kepada detikcom, Kamis (30/3/2023).

Namun saat ini, masih dilakukan proses pengalihan anggaran dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kemenperin. Febri menjelaskan Sisapira baru akan dibuka total setelah pagu anggaran tersedia di DIPA Ditjen ILMATE Kemenperin.

“Sisapira baru akan dibuka total setelah pagu anggaran tersedia di DIPA Ditjen ILMATE,” ungkapnya.

Sebelumnya, dealer motor listrik menyebut realisasi penjualan motor listrik subsidi belum benar-benar terlaksana karena terhambat di pendaftaran. Salah satu pemilik dealer yang enggan disebutkan namanya berharap pemerintah dapat segera mengatasi ini.

“Udah daftar (di Sisapira), tapi nggak ada apa-apa. Jadi biasanya kan ada laporan by email, tapi ini belum ada sama sekali. Cobalah yang gini-gini betulin dulu,” katanya kepada detikcom di Jakarta Selatan, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya, hal ini terjadi hampir di semua dealer motor listrik. Kendala yang dihadapi adalah terkait dengan Sisapira, atau Sistem Informasi Pemberian Bantuan Pembelian Kendaraan Listrik Roda Dua.

“Bukan di sini doang, bahkan kita udah apply di sistem Sisapira itu belum ada. Sudah coba daftar, emang nggak jelas,” pungkasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan