Geruduk Balai Kota, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10,55%

kabinetrakyat.comJakarta – Buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022). Mereka menutut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 10,55%.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan