Home Ekonomi Geruduk Balai Kota, Buruh Tuntut Kenaikan UMP 10,55% Penulis: redaksi - Desember 5, 2022 8:00 pm 1 Menit Membaca kabinetrakyat.com – Jakarta – Buruh menggeruduk Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/12/2022). Mereka menutut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 10,55%.MinimizeEducation in Indonesia: Challenges and Opportunities at SchoolKunci Jawaban Tema 6 Kelas 1 Halaman 26: Belajar Bersama KeluargaJokowi Ingatkan Presiden Berikutnya, Singgung Hilirisasi Industri Lanjutkan 8 Tahun Kontribusi Bagikan redaksiRedaksi situs berita kabinetrakyat.comArtikel Terkait Harga Cabai Naik Lagi di Salatiga,Menyulitkan Pedagang Gunawan Benjamin Usulkan Perum Bulog Dapatkan Kuota Impor Gula untuk Stabilitas Pasar Upaya Menghadapi Kenaikan Harga Cabai dan Gula Pasir di Kota Semarang Tinggalkan Komentar Batalkan balasanAlamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai * Simpan nama, email, dan situs web saya pada peramban ini untuk komentar saya berikutnya.