Indofarma Setop Sementara Penjualan Obat Sirup, tapi Masih Tetap Produksi

kabinetrakyat.com – PT Indofarma Tbk menghentikan sementara distribusi dan penjualan obat sirup. Hal ini mengikuti imbauan dari pemerintah buntut banyaknya kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

“Indofarma mengikuti ketentuan dari Kementerian Kesehatan dan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan). Jadi kita sudah instruksikan ke distributor untuk stop terlebih dahulu,” kata Manager Corporate Secretary Indofarma Hilda Yuni kepada, Kamis (20/10/2022).

Meski begitu, Hilda menyebut produksi obat cair tetap berjalan meski ada larangan penjualan. Dia yakin kondisi ini tidak akan berlangsung lama karena pihaknya sudah melakukan pengujian mandiri terhadap produk obat cair yang dikeluarkan perseroan dan hasilnya aman.

“Kalau produksi sampai sejauh ini karena sudah berjalan, tetap kita lakukan. Tapi kita akan upayakan melihat progres yang akan berlangsung. Jadi mungkin kami wait and see ya sifatnya,” jelasnya.

“Saya yakin kalau Indofarma sendiri karena produknya sudah memenuhi standar yang ditetapkan BPOM dan tidak mengandung zat yang berbahaya, jadi kami yakin ya tidak memberikan dampak berarti lah karena kita sudah mengikuti standar BPOM,” tambahnya.

Terkait kasus parasetamol cair untuk anak-anak yang disebut mengandung zat berbahaya yakni dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG), Hilda menyebut bahwa Indofarma sudah tidak memproduksinya lagi sejak 2020.

“Untuk produk obat sirup kita yang lain, kita memastikan bahwa produk sirup yang Indofarma produksi tidak mengandung dietilen glikol dan etilen glikol yang berbahaya tersebut. Kita untuk kualitas dan pengamanan produk itu sudah mengikuti standar yang ditetapkan BPOM. Apabila misalnya sudah bisa dirilis kembali, kita akan rilis,” tandasnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan