Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan (Tangsel) baru-baru ini mengidentifikasi tiga industri yang memiliki potensi besar dalam menyumbang polusi udara di wilayahnya. Menurut Kepala Dinas LH Tangerang Selatan, Wahyunoto Lukman, hasil identifikasi ini didasarkan pada pengecekan bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang dilakukan beberapa hari lalu.

Industri Sepatu

Salah satu dari tiga industri yang disebutkan adalah industri pembuatan sepatu. Meskipun pabrik sepatu di Tangerang Selatan tidak menggunakan batu bara sebagai bahan bakar, tetapi ada emisi gas buang yang dihasilkan dari proses produksinya. Ini menunjukkan bahwa bahkan industri yang tidak menggunakan batu bara secara langsung masih memiliki dampak negatif terhadap kualitas udara.

Industri Tisu

Industri pembuatan tisu juga masuk dalam daftar industri penyumbang polusi udara. Dalam proses pembuatan tisu, penggunaan batu bara seringkali diperlukan. Hal ini menyebabkan emisi gas buang yang dapat merusak kualitas udara di sekitarnya.

Industri Keramik

Industri ketiga yang disebutkan adalah industri keramik. Meskipun polusi udara yang dihasilkan bukan berasal dari bahan bakar, melainkan dari limbah keramik yang dapat terlepas ke udara, ini masih merupakan masalah serius yang perlu diatasi.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga menemukan aktivitas industri yang mengakibatkan pencemaran lingkungan, termasuk polusi udara. Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko, menjelaskan bahwa terdapat banyak aktivitas industri potensial yang dijalankan oleh perusahaan di wilayah administratif Jakarta. Dari hasil pemantauan, terungkap bahwa sejumlah perusahaan memiliki cerobong pembuangan gas hasil proses produksi ke udara. Namun, hanya sebagian kecil dari mereka yang mematuhi regulasi lingkungan.

Janji penegakan hukum telah dinyatakan oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, yang akan bekerja sama dengan KLHK untuk menindak pabrik-pabrik yang menyebabkan polusi. Sebagai langkah awal, Pemprov DKI telah menutup pabrik pembuatan arang di kawasan Lubang Buaya, Jakarta Timur, yang telah dilarang beroperasi. Upaya ini bertujuan untuk mengatasi kualitas udara yang semakin buruk di ibu kota.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Timur, Eko Gumelar, juga menegaskan bahwa tindakan penutupan pabrik tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan warga terkait pencemaran udara di sekitar pabrik. Penutupan ini melibatkan Satpol PP dan Satuan Petugas Penindakkan Hukum Pencemaran Udara KLHK.

Kesimpulan

Dalam rangka memperbaiki kualitas udara dan lingkungan hidup, langkah-langkah konkret seperti penegakan hukum terhadap industri-industri penyumbang polusi menjadi kunci. Hal ini harus didukung oleh kerjasama antara pemerintah daerah, KLHK, dan masyarakat. Dengan langkah-langkah yang tepat, diharapkan udara yang kita hirup akan menjadi lebih bersih dan sehat.

Baca juga: Aturan Setiap Gedung Pasang Water Mist untuk Atasi Polusi Udara

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan