Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah mengambil inisiatif untuk mengatasi masalah polusi udara yang semakin memburuk di ibu kota. Salah satu langkah proaktif yang diambil adalah meminta pemilik gedung dari perusahaan swasta untuk memasang alat penyemprot air, yang dikenal sebagai water mist, di empat sisi gedung mereka. Tujuan dari langkah ini adalah untuk meningkatkan efektivitas dalam mengatasi polusi udara yang semakin mengkhawatirkan.

 Water Mist: Solusi Efektif Mengatasi Polusi Udara

Pemasangan water mist di empat sisi gedung dipandang sebagai solusi yang efektif dalam mengatasi polusi udara. Water mist adalah sistem semprotan air halus yang mampu mengendalikan debu, partikel polutan, dan berbagai zat berbahaya di udara. Dengan menyemprotkan air secara merata, water mist dapat mengurangi tingkat polusi udara, membuat udara lebih bersih dan sehat bagi penduduk Jakarta.

 Harga Terjangkau

Satu hal yang perlu ditekankan adalah bahwa pemasangan water mist tidak akan memberatkan pemilik gedung. Harga satu unit water mist hanya sekitar Rp 50 juta. Menurut Kadis LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto, harga ini sangat terjangkau jika dibandingkan dengan manfaatnya dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dukungan dari Pemerintah

Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, telah mengajak para pemilik gedung tinggi di Ibu Kota untuk melakukan penyiraman air secara massal dari atap gedung mereka. Hal ini sejalan dengan konsep water mist yang diusulkan oleh DLH DKI Jakarta. Pemerintah pusat dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) juga akan terlibat dalam penyiraman massal ini.

Jumlah Gedung yang Terlibat

Totalnya, ada sekitar 300 gedung yang akan melaksanakan penyiraman massal atau water mist dari atap bangunan mereka untuk mengatasi polusi di Jakarta. Ini adalah langkah besar yang memerlukan panduan yang baik agar pemilik gedung dapat melaksanakannya dengan efektif.

 Kesimpulan

Inisiatif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta pemilik gedung pasang water mist di empat sisi gedung adalah langkah yang sangat positif dalam upaya mengatasi masalah polusi udara di Ibu Kota. Dengan harga yang terjangkau, dukungan dari pemerintah, dan potensi untuk membersihkan udara, langkah ini memiliki potensi besar untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta dan menjaga kesehatan penduduknya.

Baca juga: Upaya BPBD Gunungkidul dalam Penanganan Kekeringan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan