Upaya Dinkes DKI Jakarta,Polusi udara merupakan ancaman serius bagi kesehatan warga DKI Jakarta. Untuk mengatasi dampak buruk dari polusi udara, Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah mengambil langkah konkret dengan menyiagakan seluruh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Puskesmas tingkat kecamatan untuk melayani masyarakat sepanjang waktu. Inilah upaya terbaru yang dilakukan oleh Dinkes DKI Jakarta dalam menjaga kesehatan masyarakat di tengah kondisi udara yang semakin buruk.

1. Respons Terhadap Polusi Udara

Kebijakan ini merupakan respons terhadap meningkatnya jumlah warga yang jatuh sakit akibat terpapar polusi udara yang tinggi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 44 Puskesmas dan 31 RSUD yang beroperasi selama 24 jam. Ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kesehatan yang cepat dan efisien kepada masyarakat yang membutuhkan pertolongan.

2. Layanan Poli Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA)

Dalam upaya penanganan penyakit yang berkaitan dengan polusi udara, Puskesmas telah dilengkapi dengan Poli Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Hal ini memungkinkan pelayanan kesehatan yang lebih khusus untuk pasien yang mengalami gejala ISPA akibat polusi udara.

3. Pojok Polusi untuk Edukasi Masyarakat

Selain memberikan pelayanan medis, Dinkes DKI Jakarta juga memberikan perhatian pada edukasi masyarakat. Di setiap Puskesmas, terdapat Pojok Polusi yang berfungsi untuk memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya polusi udara dan cara menguranginya.

4. Pengukuran Kualitas Udara

Dalam rangka mengawasi kualitas udara di wilayah DKI Jakarta, Dinkes DKI juga bekerja sama dengan tenaga sanitasi di lingkungan RSUD dan Puskesmas untuk melakukan pengukuran kualitas udara secara berkala. Pengukuran tidak hanya dilakukan di ruang-ruang fasilitas pelayanan kesehatan, tetapi juga di sekolah-sekolah terdekat dan ruang kelas. Hal ini bertujuan untuk memantau tingkat polusi udara di berbagai lingkungan, terutama yang sering dikunjungi oleh anak-anak.

5. Skrining Kesehatan untuk Anak-anak

Anak-anak termasuk kelompok rentan terhadap dampak polusi udara. Dinkes DKI Jakarta berkolaborasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan skrining kesehatan kepada anak-anak. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa anak-anak tetap sehat dan terhindar dari penyakit yang dapat disebabkan oleh polusi udara yang buruk.

6. Kualitas Udara yang Memburuk

Kualitas udara di Jakarta kembali tidak sehat, dengan menduduki posisi ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia. Data dari situs pemantau kualitas udara IQAir menunjukkan bahwa indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta mencapai angka 153 pada tanggal 5 September 2023. Ini adalah angka yang sangat tinggi dan menunjukkan tingkat polusi udara yang sangat berbahaya bagi kesehatan manusia.

7. Upaya Perbaikan Kualitas Udara

Meskipun kualitas udara di Jakarta saat ini mengkhawatirkan, langkah-langkah yang diambil oleh Dinkes DKI Jakarta merupakan upaya nyata untuk mengurangi dampak buruk polusi udara. Pengukuran berkala, pelayanan kesehatan 24 jam, dan edukasi kepada masyarakat adalah langkah-langkah yang diharapkan dapat membantu memperbaiki kualitas udara dan menjaga kesehatan warga Jakarta.

Kesimpulan

Dinkes DKI Jakarta telah memberikan respons yang tanggap terhadap masalah polusi udara dengan menyiagakan RSUD dan Puskesmas untuk melayani masyarakat 24 jam. Langkah ini adalah bagian dari upaya untuk menjaga kesehatan warga Jakarta yang semakin terancam oleh polusi udara yang tinggi. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat dapat ditingkatkan Kembali.

Baca juga:Kebakaran hutan New Jersey menyebar 1 orang tewas

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan