Inggris Biang Keladi Kekejaman Israel di Palestina-Duta Besar Palestina untuk Inggris, Husam Zomlot, menyatakan bahwa Inggris dianggap sebagai biang keladi kekejaman Israel dan menegaskan bahwa penindasan Israel di Palestina telah dimulai bukan pada 7 Oktober, tetapi 106 tahun yang lalu. Menurutnya, segalanya bermula ketika Inggris menjanjikan tanah Palestina kepada pihak lain tanpa berkonsultasi dengan rakyat Palestina, menjadikan mereka minoritas non-Yahudi.

Zomlot menyampaikan pendapat bahwa upaya rakyat Palestina untuk mencapai kebebasan dan keadilan harus diakui. Ia menekankan pentingnya penanganan masalah hak asasi manusia, hak nasional, serta aturan hukum dan internasional. Namun, menurut Zomlot, Israel justru mengadopsi pendekatan penyelesaian militer, kekerasan, dan intimidasi terhadap warga sipil.

Dalam kritiknya, Zomlot menyebut bahwa Israel melancarkan kekejaman dengan menghilangkan hak-hak rakyat Palestina. Ia juga merujuk pada pernyataan menteri-menteri Israel yang menyebut rakyat Palestina sebagai “binatang yang menyerupai manusia,” dan mengklaim bahwa tindakan tersebut dilakukan karena harkat mereka harus dihilangkan.

Zomlot mengecam upaya Israel yang mencoba menggambarkan diri sebagai korban, sementara terus melancarkan serangan ke Jalur Gaza setelah serangan lintas-batas oleh Hamas pada 7 Oktober. Menurut otoritas kesehatan di Jalur Gaza, serangan Israel telah menewaskan setidaknya 17.700 warga Palestina dan melukai lebih dari 48.780 lainnya. Data resmi juga mencatat 1.200 korban jiwa di pihak Israel akibat serangan Hamas.

Zomlot menambahkan bahwa pandangan Israel terus memperkuat solusi militer, mengabaikan hak-hak dasar rakyat Palestina. Ia menyoroti peran media Barat, seperti CNN dan BBC, yang telah memperhatikan pernyataannya dan penampilannya, sebagai upaya untuk membuka mata dunia terhadap realitas di lapangan.

Dalam konteks serangan terbaru, Israel terus menerapkan gempuran melalui udara dan darat ke Jalur Gaza sebagai tanggapan atas serangan yang dilakukan oleh Hamas. Otoritas kesehatan di Jalur Gaza mencatat angka korban yang meningkat, sementara Zomlot menuntut perhatian internasional terhadap penderitaan yang dialami oleh warga Palestina.

Zomlot menegaskan perlunya mengatasi permasalahan hak asasi manusia dan hak nasional rakyat Palestina secara serius. Ia menyerukan komunitas internasional untuk bersatu dalam mendukung upaya pencapaian perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah, serta menegakkan aturan hukum internasional.

Sebagai akhir dari pernyataannya, Zomlot menekankan bahwa keadilan dan perdamaian tidak dapat dicapai tanpa pengakuan sepenuhnya terhadap hak-hak rakyat Palestina. Ia berharap bahwa komunitas internasional akan bersatu untuk mengakhiri konflik dan menjamin hak-hak dasar rakyat Palestina, sebagai langkah menuju perdamaian yang sejati dan berkelanjutan di wilayah tersebut.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan