kabinetrakyat.com – Tiket kereta api periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022/2023 yang telah ditetapkan pada 22 Desember 2022 hingga 8 Januari 2023 sudah dapat dibeli oleh masyarakat.

Pembelian tiket bisa dilakukan H-45 sebelum jadwal keberangkatan, dengan pemesanan dilayani selama 24 jam melalui aplikasi KAI Access, laman kai.id, contact center 121, loket box, dan channel eksternal atau mitra penjualan perusahaan.

Untuk diketahui, syarat naik kereta api periode Nataru masih mengacu pada ketentuan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 84 Tahun 2022.

Dalam aturan tersebut dituliskan bahwa seluruh pelanggan kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas wajib telah mendapatkan vaksinasi booster atau dosis ketiga. Bagaimana aturan lengkapnya?

Syarat penumpang kereta api periode Nataru 2022/2023

Lebih lanjut, berikut syarat naik kereta api jarak jauh periode Natal dan Tahun Baru 2022/2023:

1. Usia 18 tahun ke atas

Pelanggan kereta api jarak jauh berusia 18 tahun ke atas memenuhi syarat berikut:

  • Wajib vaksin ketiga (booster)
  • WNA yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

2. Usia 6-17 tahun

Pelanggan kereta api jarak jauh berusia 6-17 tahun memenuhi syarat berikut:

  • Wajib vaksin kedua
  • Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
  • Tidak atau belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.

3. Usia di bawah 6 tahun

Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen atau RT-PCR, tapi wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.

Selain syarat vaksinasi, seluruh penumpang tetap diwajibkan dalam kondisi sehat dan memakai masker saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan