Table of contents: [Hide] [Show]

kabinetrakyat.com – Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menangkap 16 pengemis saat menggelar operasi ketertiban di Kuala Lumpur pada Selasa (21/3/2023).

Operasi tersebut adalah bagian dari upaya JKM untuk meredam maraknya aktivitas pengemis di ibu kota Malaysia itu.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, dan Masyarakat Malaysia, Aiman Athirah Sabu, turut hadir dalam operasi itu.

Dia mengatakan, karena reputasi Kuala Lumpur sebagai pusat ekonomi, keuangan, dan bisnis di “Negeri Jiran”, banyak orang pada akhirnya memilih mengemis di sana dan menghasilkan uang.

Dari 16 pengemis yang ditangkap, petugas JKM mendapati hanya ada enam orang yang merupakan warga Malaysia, sedangkan 10 pengemis lainnya adalah warga asing.

Belasan pengemis itu ditangkap di bawah Akta Orang-Orang Papa 1977 (Akta 183) yang berlaku di negara tersebut.

Pengemis asal Indonesia

Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman melaporkan, petugas mendapati total uang yang dikumpulkan dari semua pengemis selama operasi mencapai 9.668 ringgit Malaysia (sekitar Rp 33 juta).

Diberitakan Surat kabar Malaysia, Kosmo!, salah satu pengemis yang tertangkap dalam operasi petugas JKM di Kuala Lumpur adalah warga Indonesia.

Disebutkan bahwa pengemis perempuan itu baru berusia 24 tahun.

Ketika ditangkap, pengemis asal Indonesia tersebut tengah menggendong bayi laki-laki berusia 17 hari yang lahir pada 14 Maret.

Perempuan itu ditangkap saat mengumpulkan sedekah di Masjid Jamek Kampung Melayu.

Kosmo! melaporkan, pengemis asal Indonesia tersebut mengaku sebenarnya telah dilarang oleh sang suami untuk mengemis. Namun, dirinya tetap melakukannya untuk bisa memperoleh uang tambahan.

Perempuan itu bercerita, dirinya bisa memperoleh uang hingga 100 ringgit Malaysia (sekitar Rp 340.000) per hari ketika mengemis.

Akan tetapi, dia mengatakan, setiap hari harus keluar uang 40 ringgit Malaysia per hari untuk membayar ongkos berangkat dan pulang dengan Grab.

“Saya dapat hampir 100 ringgit Malaysia sehari, tapi biaya transportasi ke sini (Masjid Jamek) dan pulang sampai 40 ringit Malaysia. Saya tidak suka duduk di rumah, suami saya tidak membiarkan saya mengemis, tapi saya melakukannya untuk mendapatkan lebih banyak uang,” katanya.

Perempuan itu mengaku, dirinya masuk ke Malaysia secara ilegal pada 2019. Sebelumnya, dia pernah dipulangkan ke Indonesia pada 2018 setelah ditahan oleh petugas imigrasi di sekitar Kuala Lumpur.

Dalam operasi tersebut, petugas JKM Malaysia juga mendapati pengemis tua yang diyakini menyamar sebagai penyangdang tunanetra.

Menurut Sinar Harian, JKM melihatnya berkeliaran di sekitar Masjid India dengan tongkat dalam keadaan mencurigakan dan membuntutinya.

Setelah melihat petugas JKM, pria itu ternyata mulai berjalan pergi dengan cepat.

JKM menyatakan bahwa pengemis yang ditangkap akan direhabilitasi dan dilepaskan kembali ke masyarakat setelah mereka mandiri.

Direktur Jenderal JKM Malaysia Norazman Othman menegaskan, operasi seperti itu akan lebih sering dilakukan.

“Operasi ini akan kami intensifkan secara rutin dan terpadu, tapi perlu persiapan yang lebih matang. Upaya ini akan terus dilakukan dari waktu ke waktu dan target operasi berikutnya adalah bulan Ramadhan,” ucap dia.

Sementara itu, JKM mengimbau masyarakat untuk mengecek apakah oknum organisasi yang meminta uang itu mendapat izin dari pihak yang berwenang sebelum memberikan donasi kepada mereka.

JKM juga mendorong anggota masyarakat untuk melaporkan kegiatan mengemis lainnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan