kabinetrakyat.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur memutuskan tidak memperpanjang masa tanggap darurat bencana.

Meski demikian, pencarian korban hilang masih dilakukan.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Fatah Rizal mengungkapkan, berdasarkan hasil rapat kordinasi antara Pemkab Cianjur dan BNPB, masa tanggap darurat bencana sudah berakhir.

“Jadi berdasarkan rapat Pak Bupati dengan Deputi BNPB masa tanggap darurat bencana gempa bumi sudah berakhir, terhitung pada Selasa (20/12/2022), dan tidak diperpanjang,” kata dia pada wartawan, Selasa (20/12/2022).

Meski masa tanggap darurat bencana gempa sudah berakhir, namun lanjut dia upaya pencarian terhadap sejumlah korban hilang akan tetap dijalankan.

“Karena ini sifatnya operasi kemanusiaan, dan adanya permohonan dari keluarga korban yang hilang meminta agar pencarian terus dilakukan,” katanya.

Fatah menjelaskan, pasca masa tanggap darurat bencana gempa yang telah berakhir. Namun saat ini telah sudah mulai memasuki tahapan pemulihan pasca bencana.

“Sekarang penanganan beralih ke tahap transisi darurat pemulihan dengan tetap memperhatikan korban gempa yang masih bertahan di tenda-tenda pengungsian,” katanya.

Pihaknya mengatakan, Pemkab Cianjur saat ini tengah berupaya agar masyarakat bisa segera kembali beraktivitas seperti biasa. Sehingga tidak lama tinggal dipengungsian.

“Sudah mulai transisi pemulihan. Kita melakukan upaya penanganan bencana dan pemenuhan kebutuhan bagi korban yang berada ditenda-tenda terpusat,” kata dia.

Sementara itu, berdasarkan data yang dihimpun dari Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfo) Kabupaten Cianjur per Selasa (20/12/2022) jumlah korban meninggal dunia tercatat 602 jiwa, lima masih dalam pencarian.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan