kabinetrakyat.com – Pemerintah memperkenalkan bahan bakar minyak ( BBM ) baru. Rencananya, pada 1 Februari 2023 Kementerian Energi dan Sumber Daya (ESDM) akan mulai menggunakan bahan bakar nabati jenis biodiesel yang biasa disebut B35.Dari kebijakan ini, biodiesel akan mulai digunakan secara massal dengan persentase 35 persen.Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menyatakan, pada periode Januari 2023, persentase pencampuran bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel ke dalam bahan bakar minyak ( BBM ) jenis solar sebesar 30 persen.”Pencampuran BBN jenis biodiesel dengan persentase sebesar 35 persen (B35) ke dalam BBM jenis minyak solar mulai berlaku 1 Februari 2023,” ujarnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat, 6 Januari 2023.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan