kabinetrakyat.com – PT Bank Central Asia Tbk atau BCA menurunkan minimal transfer antar-rekening BCA dari Rp 10.000 menjadi Rp 1 per transaksi.

Perubahan minimal transfer antar-rekening BCA ini berlaku mulai 20 Maret 2023 untuk transfer mata uang rupiah ke rupiah melalui myBCA, BCA mobile, dan Klik BCA.

EVP Corporate Communication BCA Hera F Haryn mengatakan, perubahan minimal transfer antar-rekening BCA ini dilakukan untuk meningkatkan kemudahan dan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.

“Per 20 Maret 2023 nanti, kami mengubah minimal transfer antar-rekening BCA dari Rp 10.000 menjadi Rp 1,” ujar Hera kepada Kompas.com, Rabu (1/3/2023).

Artinya, nasabah BCA dapat melakukan transfer ke sesama rekening BCA dengan nominal mulai dari Rp 1 melalui myBCA, BCA mobile, dan Klik BCA.

Namun, minimal transfer antar-rekening BCA di luar tiga aplikasi tersebut masih tetap sama, yakni Rp 10.000 per transaksi. Begitu pun dengan minimal transfer antar-bank tetap Rp 10.000 per transaksi.

Sementara untuk biaya transfer antar-rekening BCA masih tetap gratis atau tidak dikenakan biaya. Sedangkan biaya transfer antar-bank sebesar Rp 2.500 melalui BI Fast atau Rp 6.500 melalui realtime online.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Jenis mobil apakah yang menggunakan dua mesin penggerak dengan bensin dan motor listrik?

Dapatkan total hadiah Rp 5.000.000,- untuk 10 orang beruntung dengan mengikuti kuis otomotif berikut ini!

Berikut ini yang merupakan kelebihan dari kendaraan listrik, kecuali?

Apa nama bahan bakar dari pertamina ber-oktan 92?

Pada tahun berapakah Robert Anderson mengembangkan mobil roda tiga menggunakan baterai listrik?

Apakah kepanjangan EV yang biasa digunakan dalam mobil listrik?

E-mail

Isi data dirimu untuk keperluan pendataan dan pengiriman hadiah ya

No. Handphone

Nama Lengkap

Provinsi Domisili

Kota/Kabupaten Domisili

Tahun Lahir

Apakah Anda sudah terlindungi dengan Asuransi?

Jenis perlindungan apa yang Anda butuhkan?

Terima kasih atas partisipasinya!

Silahkan login dengan KG Media ID untuk melanjutkan survey

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan