kabinetrakyat.com – Polres Jakarta Selatan akan turut membantu mengamankan jalannya proses persidangan.

“Pengamanan kami sudah koordinasi dengan Polres untuk sidang Sambo, RR, KM, PC,” ucapnya kepada Tribun Network, Kamis (13/10/2022).

PN Jaksel juga berencana memasang proyektor untuk menyiarkan persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dengan terdakwa Ferdy Sambo cs.

Djuyamto menuturkan satu titik penyiaran persidangan akan dipsang di depan ruang sidang utama.

“Penempatan TV besar untuk menampilkan persidangan itu nanti tempatnya di depan ruang sidang utama. Ada beberapa titik nanti dua hingga tiga,” ungkap Hakim Djuyamto.

Inisiatif ini dilakukan karena PN Jaksel menyadari tingginya animo masyarakat mengikuti perkembangan kasus Ferdy Sambo .

“Kami mengantisipasi membludaknya massa yang ingin menyaksikan persidangan nanti,” urainya.

Djuyamto menambahkan tim majelis hakim pun sudah ditetapkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memimpin sidang pembunuhan berencana dan obstruction of justice kasus Brigadir J.

Tiga majelis hakim ini akan diketuai Wahyu Iman Santosa dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.

”Ketiganya akan memimpin sidang kasus pembunuhan berencana sekaligus perintangan penyidikan dengan terdakwa Ferdy Sambo ,” tutur Hakim Djuyamto.

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan 170 personel akan diterjunkan dalam pengamanan jalannya sidang Ferdy Sambo Cs di PN Jaksel.

“Kami telah membuat rencana pengamanan setidaknya ada 170 personel nanti yang kami terjunkan,” kata Adez

Menurutnya, pengamanan tersebut bertujuan, agar sidang Ferdy Sambo dan para tersangka lainnya berjalan kondusif.

Nantinya, Polres Metro Jakarta Selatan akan berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Selatan terkait pengamanan itu.

Adapun dalam proses pengamanannya akan melihat berbagai situasi di lapangan.

Seperti objek pengamanan, lokasi, alur pergerakan hingga jalannya persidangan.

“Kami dalam setiap proses pengamanan tidak boleh under estimate,” ujar Kombes Ade.

Majelis Hakim Profesional

Humas PN Jakarta Selatan Haruno Patriadi mengatakan pihaknya telah menerima limpahan dari pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Selanjutnya secara administrasi akan diregistrasi dulu, setelah registrasi nanti masuk ke ruangan pimpinan menunjuk Majelis Hakim yang akan menyidangkan perkara tersebut. Kemudian juga termasuk panitera pengganti,” kata Haruno.

Dia mengungkapkan, tidak ada kriteria khusus dalam menentukan Majelis Hakim untuk menyidangkan perkara Ferdy Sambo dkk.

“Tidak ada kriteria (khusus), hakim adalah profesional semua,” ujar dia.

Ia juga menegaskan Majelis Hakim tidak bisa diintervensi oleh pihak mana pun.

“Hakim tidak bisa diintervensi, siapa yang mau intervensi, kaitannya dengan apa,” tegas Haruno.

Berkas perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (10/10/2022) pukul 15.04 WIB.

Terdapat enam tumpukan berkas yang diserahkan ke PN Jakarta Selatan.

Berkas yang mulanya diletakkan di bagasi mobil diserahkan secara bergantian ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) PN Jakarta Selatan.

Satu per satu tumpukan berkas perkara dibawa menggunakan troli ke dalam gedung PN Jaksel. (Tribun Network/Reynas Abdila)

Penampakan Ferdy Sambo Genggam Buku Hitam saat di Kejagung, Kuasa Hukum: Kami Fokus Kasus

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Penampakan Ferdy Sambo Genggam Buku Hitam saat di Kejagung, Kuasa Hukum: Kami Fokus Kasus

Jelang Sidang, Ini Deretan Pengakuan Bharada E dalam Kasus Pembunuhan Berencana Brigadir J

Respons Pengacara Brigadir J Dengar Pernyataan Ferdy Sambo soal ‘Main Badminton’: Nggak Habis Pikir

Ferdy Sambo Bawa Buku Hitam saat Berada di Kejaksaan Agung, Pengacara Beberkan Isinya

Klaim Baru Ferdy Sambo soal ‘Hajar Chard’ Dibantah, Pengacara Bharada E: Perintahnya Tembak!

Pengacara Ferdy Sambo Ungkap 2 Pengakuan Baru soal Tewasnya Brigadir J, Singgung soal Peran Kliennya

Update Hari ke-232, 50 Negara Barat Bakal Pasok Banyak Senjata ke Ukraina, Rusia Rudal Mykolaiv

Penampakan Surat Cabut Laporan Lesti Kejora dan Rizky Billar, Ditandatangani Bersama di Mapolres

Tewaskan 132 Korban, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Ditahan, Begini Alasan Polisi

Tewaskan 132 Korban, 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Tak Kunjung Ditahan, Begini Alasan Polisi

Lesti Kejora Buka Suara, Sebut Rizky Billar Sudah Minta Maaf dan Berjanji Tak akan Mengulangi Lagi

Lesti Kejora Cabut Laporan Dugaan KDRT, Kuasa Hukum Rizky Billar Optimis Kliennya Segera Dibebaskan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan