UIN Alauddin Makassar,Dalam beberapa waktu terakhir, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) telah aktif mengejar jejak dalam sebuah penyelidikan yang melibatkan dugaan korupsi pembangunan gedung pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Kasus ini menimbulkan banyak pertanyaan, dan kami akan mengulasnya secara rinci dalam artikel ini.

1. Latar Belakang

Pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar telah menjadi perhatian utama di wilayah Sulawesi Selatan. Namun, proyek ini menjadi sorotan tajam karena diduga terjadi ketidaksesuaian antara spek yang dijanjikan dengan hasil akhir pembangunan. Masyarakat melaporkan adanya kelebihan bayar yang tidak sesuai dengan pekerjaan yang telah dilaksanakan.

2. Pemeriksaan Saksi

Penyidik dari Subdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sulsel telah memulai proses penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Total enam orang saksi telah diperiksa dalam perkara ini.

3. Adanya Laporan dari Masyarakat

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar yang diduga tidak sesuai dengan kontrak. Laporan ini mencakup adanya kelebihan bayar yang menjadi salah satu fokus penyelidikan.

4. Penjelasan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

PPK, Iman Budi Santoso, telah memberikan klarifikasi terkait proyek ini. Menurutnya, tahap pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar telah selesai pada tahun anggaran 2022. Dia juga menyebut bahwa BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dan inspektorat telah memeriksa proyek ini dan tidak menemukan masalah yang signifikan.

5. Temuan Anggaran yang Membengkak

Walaupun tidak ada temuan signifikan dari BPK atau inspektorat, beberapa kekurangan dalam pelaksanaan proyek ini tetap ada. Dana yang membengkak telah dikembalikan, termasuk pengembalian dana sebesar kurang lebih Rp 450 juta yang digunakan untuk kabel dari PLN dan material lain yang dikhawatirkan hilang. Selain itu, ada denda dan kekurangan volume pekerjaan yang harus ditangani.

Baca juga:Ferdy Sambo Batal Dihukum Mati karena Sudah Akui Kesalahan?

6. Terus Berlanjut

Polda Sulsel masih terus mengendus kemungkinan tindak pidana korupsi dalam pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar. Penyelidikan ini masih berlangsung, dan pihak berwenang telah memanggil sejumlah saksi untuk memberikan keterangan terkait pembangunan gedung tersebut.

Kesimpulan

Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung pascasarjana UIN Alauddin Makassar menjadi perhatian serius Polda Sulsel. Meskipun ada klaim bahwa proyek ini sudah diaudit oleh BPK dan inspektorat tanpa masalah besar, penyelidikan tetap berlanjut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan