kabinetrakyat.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemberian subsidi motor listrik hanya berlaku hingga 2024. Sri Mulyani menjelaskan rinciannya, yakni pada 2023 subsidi diberikan untuk 200 ribu motor listrik baru dan 50 ribu motor listrik konversi dengan total anggaran Rp1,75 triliun.

Sedangkan pada 2024, bantuan sibsidi diberikan untuk 600 ribu motor listrik baru dan 150 ribu motor listrik konversi dengan anggaran Rp5,25 triliun.

“Nilai bantuan pemerintah Rp7 juta per unit untuk motor listrik baru dan konversi. Bantuan ini hanya berlaku dua tahun, untuk 2023 dan 2024, untuk 1 juta motor listrik baru dan konversi. Dengan demikian kebutuhan total anggarannya Rp7 triliun,” jelas Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kemenko Marves, Jakarta Pusat, Senin 20 Maret 2023.

Sedangkan subsidi mobil listrik, Sri Mulyani akan diumumkan pada 1 April 2023. Sri Mulyani pun memberikan bocoran mengenai skema subsidi mobil listrik, salah satunya dengan memberikan diskon PPN hingga 10 persen.

Diskon yang diberikan cukup tinggi. Mengingat sebelumnya kebijakan PPN mobil listrik mencapai 11 persen.

Karena kebijakan baru ini, maka konsumen pembeli mobil listrik hanya perlu membayar 1 persen saja untuk biaya PPN.

“Mobil listrik akan dapatkan potongan 10 persen biaya PPN. Dengan syarat speerti yang sudah ditentukan sebelumnya,” kata Sri Mulyani .

“Misalnya (mobil listrik) memiliki tingkat kandungan lokal sebesar 40 persen. Hal itu guna mempercepat ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujarnya pada saat Konferensi Pers Launching Kebijakan Bantuan Pemerintah untuk KBLBB secara daring pada Senin, 20 Maret 2023.

Tak hanya mobil listrik saja, pemerintah juga memberikan diskon pada pemilik bus listrik. Jika bus sudah memiliki tingkat komponen dalam negeri (TKDN) sebesar 20-40 persen, maka kendaraan sudah berhak mendapatkan diskon.

Nantinya, PPN dari bus listrik tersebut akan dipotong 5 persen. Sehingga pemilik hanya perlu membayar biaya sebesar 5 persen.

Selain itu, jika dilihat dari mobil listrik yang berhak mendapatkan insentif baru tercatat ada dua produk yang memenuhi syarat. Yaitu Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air EV.

Karena hal tersebut, Luhut mengajak agar merk lain segera menjadikan kendaraan listriknya memiliki TKDN lebih dari 40 persen. Hal ini demi mendorong terciptanya ekosistem kendaraan listrik lebih cepat di Indonesia.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan