KPK Lantik 11 Pejabat Administrator, Ali Fikri Jadi Kabag Pemberitaan KPK

KPK Lantik 11 Pejabat Administrator, Ali Fikri Jadi Kabag Pemberitaan KPK

Suara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik sebanyak 11 pejabat administrator di Aula Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022). Pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut langsung dipimpin oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa selaku Pembina Kepegawaian (PPK).

Adapun dari 11 pejabat Administrator yang dilantik, satu diantaranya Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia, kini sudah memiliki jabatan baru sebagai Kepala Bagian Pemberitaan KPK.

Bacaan Lainnya

Sementara 10 orang lainnya yang dilantik yakni, Kepala Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, Guntur Kusmeiyano; Kepala Bagian Pelayanan Kepegawaian, Tri Agus Saputra; Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum, Andhi Kurniawan; Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi, Iskandar Marwanto; dan Kepala Bagian Diseminasi dan Publikasi Dony Mariantono;.

Kemudian, Kepala Bagian Pengelolaan Gedung, Tezar Fajrul Rozie; Kepala Bagian Pengelolaan BMN dan Kerumahtanggaan, Juned Junaedi; Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Risiko, Widyanto Eko Nugroho; Kepala Bidang Perencanaan Strategis, Harry Kurniawan; dan Kepala Bagian Tata Usaha Dewan Pengawas Amir Chasan.

Baca Juga:
KPK Panggil 2 Staf LPSK yang Disodorkan Amplop dari Orang Suruhan Ferdy Sambo

Dalam sambutannya, Cahya H. Harefa berpesan kepada para pejabat yang dilantik untuk selalu meningkatkan pengetahuan dan kompetensi dalam ruang lingkup tugasnya, membantu merumuskan kebijakan, serta memupuk kebijakan yang telah ditetapkan lembaga.

“Jabatan administrator merupakan jabatan yang memiliki peranan strategis, dimana mampu untuk menggerakan anggotanya dalam meuwujudkan visi misi organisasi. Oleh karena itu diharapkan dapat memotivasi setiap pegawai ASN dalam lingkup kerjanya, dan mengarahkan gerak untuk mencapai tujuan organisasi dan sesuai program kerja KPK,” ucap Cahya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).

Cahya megatakan tugas pejabat administrator memimpin pelaksanaan seluruh kegiatan pelayanan publik serta administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Selanjutnya, kata Cahya, pejabat administrator bertugas untuk menjamin terlaksananya seluruh kegiatan yang sudah direncanakan dengan baik dan efesien.

“Sesuai standar operasional prosedur dan terselenggaranya peningkatan kinerja secara berkesinambungan,” ucapnya

Baca Juga:
Petinggi PTN yang Diciduk KPK di Bandung Ternyata Rektor Unila, Ini Kasusnya

Pengisian pejabat administrator ini merupakan hasil Seleksi internal terbuka terbatas untuk 11 Jabatan Administrator yang diselenggarakan Biro SDM KPK.


Artikel ini bersumber dari www.suara.com.

Pos terkait