Terungkap: 11 Terduga Pelaku Perusakan Aset Perkebunan Sawit Ditangkap

Membalong, Belitung – Kepulauan Bangka Belitung (25/8/2023)

Perkebunan sawit PT Foresta Dwikarya Lestari di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung baru-baru ini menjadi saksi dari aksi perusakan yang melibatkan sejumlah orang. Kejadian ini memunculkan keprihatinan besar di tengah masyarakat, namun berita baiknya adalah bahwa polisi telah berhasil menangkap 11 terduga pelaku perusakan ini. Mari kita selami lebih dalam peristiwa ini.

Kronologi Perusakan

Perusakan yang terjadi di perkebunan sawit PT Foresta Dwikarya Lestari ini bermula dari aksi demo pada tanggal 16 Agustus 2023. Demonstrasi tersebut awalnya dimaksudkan sebagai bentuk aspirasi masyarakat setempat terhadap perusahaan perkebunan ini. Namun, sayangnya, aksi massa ini berubah menjadi kekacauan yang merusak harta benda.

Pada saat itu, aksi massa menjadi tidak terkendali dan menyebabkan dua kendaraan, termasuk dumtruck dan mobil damkar, terbakar. Selain itu, gedung perkantoran juga dibakar dan sebagian diacak-acak. Kejadian ini jelas menunjukkan tingkat kemarahan yang tinggi di antara para demonstran.

Pada hari berikutnya, yaitu tanggal 17 Agustus 2023, massa melanjutkan tindakan mereka dengan menebang pohon sawit menggunakan chainsaw dan melintangkannya di badan jalan perkebunan. Massa yang mayoritas berasal dari desa-desa di sekitar Membalong ini melakukan aksi tersebut sebagai bentuk protes terhadap perusahaan yang dinilai terus melakukan panen besar-besaran di lahan seluas 100 hektar yang sedang disengketakan. Mereka menduga bahwa lahan tersebut berada di luar hak guna usaha (HGU) PT Foresta, yang merupakan anak usaha dari Sinar Mas.

Penangkapan Pelaku

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo, mengonfirmasi penangkapan 11 terduga pelaku perusakan ini. Menurut Jojo, para pelaku telah digeser ke Markas Polda Bangka Belitung di Kota Pangkalpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Namun, Jojo belum bersedia merinci identitas para pelaku dan peran masing-masing dari mereka. Beliau hanya mengatakan, “Nanti perkembangan kami sampaikan lagi.”

Aspirasi Masyarakat

Kejadian ini mencerminkan tingginya ketegangan antara perusahaan perkebunan dan masyarakat setempat. Massa sebelumnya telah menyampaikan aspirasi mereka agar perkebunan ini memenuhi 20 persen hak plasma, dan mereka meminta perusahaan untuk tidak melakukan panen di lahan 100 hektar yang diduga berada di luar hak guna usaha perusahaan.

Ketegangan seperti ini tidak hanya merugikan perusahaan tetapi juga mengganggu stabilitas sosial di daerah tersebut. Pemerintah dan pihak terkait diharapkan dapat segera menemukan solusi yang adil untuk semua pihak agar konflik semacam ini tidak terulang di masa depan.

Kesimpulan

Penangkapan 11 terduga pelaku perusakan aset perkebunan sawit PT Foresta Dwikarya Lestari di Membalong, Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, adalah langkah penting dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum. Konflik antara perusahaan perkebunan dan masyarakat setempat harus diselesaikan dengan bijak, dengan mempertimbangkan kepentingan semua pihak. Semoga peristiwa seperti ini tidak terulang, dan daerah ini bisa kembali mendapatkan kedamaian.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan