Produsen Wajib Tambah Stok Minyak Goreng 50% Februari-April

kabinetrakyat.com – Pemerintah dan produsen sepakat menambah volume pasokan minyak goreng sebanyak 50%. Badan Pangan Nasional mengatakan penambahan itu berlaku selama tiga bulan ke depan.

Kebijakan ini dilakukan untuk menambah pasokan minyak goreng, termasuk Minyakita. Saat ini Minyakita dikeluhkan langka dan kalaupun ada harganya di atas 14.000/liter, seperti yang ditentukan pemerintah.

“Sehingga memang perlu ditingkatkan produksinya dan itu diproduksi dari teman-teman pengusaha dari 300.000 ton sebulan diminta 450.000 ton sampai dengan 3 bulan ke depan,” kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi di Istana Kepresidenan, Senin (6/2/2023).

Dihubungi terpisah, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan juga mengatakan kebijakan penambahan DMO minyak goreng itu berlaku dari Februari hingga April 2023.

“Ditambah 50% dari 300.000 ton/bulan jadi 450.000 ton/bulan untuk periode Februari sampai April 2023,” tuturnya.

Sebelumnya, penambahan pasokan minyak goreng dalam negeri disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Kesepakatan ini diketok dalam rapat koordinator di kantornya dengan kementerian dan lembaga (K/L) terkait dan produsen minyak goreng.

“Saya menggelar rakor hari ini bersama K/L terkait dengan para produsen minyak goreng. Kami menyepakati peningkatan pasokan DMO oleh produsen minyak goreng sebanyak 50% hingga memasuki masa Lebaran nanti,” kata Luhut dalam keterangannnya di Instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Senin (6/2/2023).

Saat ini hak ekspor produsen yang telah memenuhi domestic market obligation (DMO) juga disimpan terlebih dahulu. Menurut Luhut hak ekspor disimpan dan akan dikeluarkan jika situasi kembali stabil, terutama harga minyak goreng.

“Bagi para pengusaha, pemerintah juga akan meningkatkan insentif ekspor pengali Minyakita agar pasokan Minyakita tetap terjaga,” ujarnya.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan