Kasus Peredaran Oli Palsu di Indonesia: Meningkatnya Ancaman di 2023

Kasus peredaran oli palsu di Indonesia masih umum dijumpai, bahkan di tahun 2023, aktivitasnya terbilang meningkat. Memasuki kuartal ke-3 tahun ini, sudah ada 2 penyidakan yang dilakukan, yakni di Banten dan Jawa Timur. Situasi ini semakin mengkhawatirkan karena, walaupun angka kasus pemalsuan oli berubah dari tahun ke tahun, ada satu data konkret yang ditemukan, yakni kualitas pemalsuannya semakin meningkat.

Permasalahan Oli Palsu di Indonesia

Yomie Harlin, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pelumas Indonesia (Aspelindo) menjelaskan, secara tampilan luar dari segi packaging dan kekentalan, kualitas oli palsu varian baru semakin mirip dengan yang asli. “Mirip dari segi tampilan, bisa dikatakan identik. Bahkan saya sendiri kalau disodorkan dua sampel yang isinya oli palsu dan asli, mungkin sulit membedakannya,” ucapnya kepada Kompas.com di sela-sela forum diskusi Aspelindo di Jakarta, Kamis (24/8/2023).

Kendati mirip dari segi tampilan, oli palsu masih memiliki kualitas yang jauh lebih rendah dibandingkan yang asli. Pelumasan serta kemampuannya merawat mesin juga sangat buruk, dan membahayakan kendaraan.

Tantangan Identifikasi Oli Palsu

Secara fisik, konsumen awam akan sangat sulit membedakan oli palsu. Tampilan oli palsu sangat mirip dengan oli original keluaran pabrikan. Kendati demikian, adanya peningkatan kualitas visual dari oli palsu dirasa meresahkan. Yomie menganggap, modus operandi para oknum yang memproduksi sudah semakin canggih dan terstruktur.

Data Terbaru: Basis Produksi dan Persebaran Oli Palsu

Kasubdit 1 Kombes Pol Indra Lutriano, Perwakilan Bareskrim Polri yang turut menghadiri forum diskusi, memaparkan data terbaru seputar peredaran oli palsu. Berdasarkan laporan yang sudah dikompilasi sejauh ini, memang ditemukan fakta jika basis produksi dan persebaran oli palsu sebetulnya bisa dilacak. “Kalau soal ini, kami (Bareskrim) harus bicara dengan data, sejauh 2023 ini baru ada 2 kasus dan kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut,” ujarnya kepada Kompas.com.

Dia menambahkan, dugaan soal adanya mafia oli palsu tentu masih membutuhkan penulusuran lebih lanjut. Namun satu hal yang bisa dipastikan, kasus pemalsuan oli ternyata dilakukan oleh beberapa sindikat yang membentuk persekongkolan. “Dari perkara yang sudah kami ungkap, memang di dalamnya ada persekongkolan antara produsen resmi dengan para pemain counterfeit. Jadi ada produsen asli dan pihak palsu,” kata dia.

Indra menjelaskan, pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait untuk melakukan penelusuran lebih lanjut. Target utama saat ini adalah memperbanyak jaringan informasi, khususnya dari sisi pasar dan distribusi.

Kesimpulan

Kasus peredaran oli palsu di Indonesia semakin mengkhawatirkan dengan meningkatnya kualitas pemalsuan yang sulit dibedakan dari produk asli. Pihak berwenang terus berupaya untuk mengatasi masalah ini, tetapi masih ada banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk memberantas sindikat oli palsu.

Jadi, sebagai konsumen, penting untuk selalu waspada dan membeli oli hanya dari sumber yang terpercaya. Dan untuk pemerintah, perlu adanya kerja sama lintas instansi untuk menghentikan produksi dan peredaran oli palsu secara efektif.

Baca juga

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan