Krisis Kekeringan: BPBD Kabupaten Bima Menetapkan Status Siaga Darurat

Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi Krisis Kekeringan tantangan serius akibat musim kemarau yang panjang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bima telah mengambil tindakan tegas dengan menetapkan status siaga darurat kekeringan. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap kesulitan yang dialami oleh masyarakat dalam mendapatkan air bersih. Pemkab Kabupaten Bima telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) nomor 188.45/253/07.4 tahun 2023 yang menandai dimulainya status siaga darurat ini.

Latar Belakang Keputusan

Menurut Kepala BPBD Kabupaten Bima, Isyrah, keputusan ini bukan sembarangan, melainkan hasil dari rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD). Status siaga darurat ini akan berlaku hingga November 2023, dan dapat disesuaikan sesuai dengan perkembangan kekeringan yang terus berlangsung. Saat ini, situasi di Bima semakin memprihatinkan karena semakin banyak masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan air bersih.

Dampak Kekeringan

Kekeringan telah melanda Kabupaten Bima selama beberapa bulan terakhir dan semakin mengkhawatirkan seiring menyusutnya sumber mata air warga. Isyrah mengungkapkan bahwa saat ini, sebanyak tujuh desa di Kabupaten Bima terdampak oleh kekeringan ini. Kondisi ini semakin mendesak BPBD untuk mengambil tindakan darurat, terutama karena sudah ada permohonan bantuan air bersih dari masyarakat.

Desa-desa Terdampak

Adapun tujuh desa yang terdampak kemarau panjang ini adalah:

  1. Desa Tonggondoa
  2. Desa Nata
  3. Desa Kalampa
  4. Desa Waduwani
  5. Desa Tambe
  6. Desa Mpili
  7. Desa Bugis

Situasi di desa-desa ini semakin memburuk, dengan masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Respons Pemerintah

Untuk mengatasi krisis kekeringan ini, pemerintah melalui BPBD telah mengambil langkah-langkah konkret. Salah satunya adalah pengoperasian mobil tangki air bersih ke sejumlah titik yang terdampak. Isyrah menjelaskan bahwa sejak bulan Mei, BPBD telah mendistribusikan 60.000 liter air bersih setiap hari ke Desa Waduwani, Kecamatan Woha. Langkah ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang kesulitan mendapatkan air bersih.

Kesimpulan

Status siaga darurat kekeringan yang diberlakukan oleh BPBD Kabupaten Bima, NTB, adalah respons tegas terhadap krisis air bersih yang tengah melanda sebagian masyarakat di wilayah tersebut. Keputusan ini didukung oleh perangkat daerah dan diharapkan dapat memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Namun, situasi ini juga menjadi peringatan penting akan pentingnya pelestarian sumber daya air dan kesiapsiagaan dalam menghadapi perubahan iklim.

Baca juga Misteri Jenazah Kakek di Ladang Tebu di Sidoarjo: Tengkorak di Ladang Tebu

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan