kabinetrakyat.com – Menteri Agama ( Menag ) Yaqut Cholil Qoumas mengutuk keras aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022) pagi.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas kejadian di Polsek Astana Anyar ini karena telah menimbulkan banyak korban, kerusakan bahkan ketakutan,” ujar Yaqut dalam keterangan pers pada Rabu sore.

Yaqut menyebutkan bahwa aksi yang dilakukan Agus Sujatno alias Agus Muslim, eks narapidana kasus terorisme bom Cicendo itu, jelas merugikan banyak pihak.

Akibat peristiwa ini, seorang polisi tewas dan 9 lainnya luka. Seorang warga juga dilaporkan luka setelah terkena serpihan bom yang meledak saat apel pagi anggota Polsek Astanaanyar tersebut.

“Jelas sekali aksi bom bunuh diri itu bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan,” ujar Yaqut.

“Bom Astanaanyar bukti aksi kekerasan selalu rugikan banyak pihak,” sambungnya.

Adik Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Yahya Staquf tersebut mengapresiasi Polri yang langsung mengungkap pelaku bom bunuh diri ini, di mana Agus dideteksi berafiliasi dengan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung.

Menurutnya, pengungkapan ini mencegah kesimpangsiuran informasi yang bisa berdampak kurang baik di tengah publik.

Yaqut juga mengaku prihatin dengan ulah sebagian orang maupun kelompok yang masih menggunakan cara-cara kekerasan seperti halnya bom bunuh diri untuk menyampaikan perbedaan pandangannya.

Cara ini jelas bertentangan dengan ajaran agama mana pun yang selalu mengutamakan penghormatan, kesantunan dan keselamatan.

“Untuk itu kami mendorong terutama kepada tokoh-tokoh agama untuk tidak lelah membangun komunikasi yang baik dengan umatnya dalam kerangka mencari solusi terbaik,” sebut Yaqut.

“Agama harus dijadikan inspirasi dan solusi atas kehidupan ini, bukan dalih untuk melakukan kekerasan,” imbuhnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link , kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan