Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka pada Bulan September, Berikut Informasi Lengkapnya

Pendaftaran CPNS 2023 Akan Dibuka pada Bulan September, Berikut Informasi Lengkapnya
Pendaftaran CPNS 2023

Solo – Pemerintah mengumumkan rencana membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Bagi calon pelamar, berikut ini informasi lengkap mengenai formasi, jadwal, syarat, dan tata cara pendaftarannya. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2023 akan segera dibuka dengan formasi yang telah ditetapkan. Pemerintah juga memberikan peluang bagi para fresh graduate untuk ikut dalam penerimaan ASN tahun ini.

“Dengan ini, harapan masyarakat terhadap penampungan fresh graduate dalam ASN bisa terakomodir, sehingga tidak hanya terbatas pada status honorer. Sementara itu, kami juga memberikan prioritas kepada honorer yang telah berdedikasi dalam pelayanan publik di tingkat pusat dan daerah,” kata Anas seperti dikutip dari detikFinance pada Rabu (9/8/2023).

Kapan Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka? Tentang tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, pemerintah belum memberikan informasi rinci. Namun, berdasarkan informasi yang diperoleh dari situs resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN), proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 akan dimulai pada bulan September mendatang.

Formasi CPNS dan PPPK 2023 Berdasarkan data yang tertera di situs resmi BKN, pemerintah akan membuka total 572.496 formasi ASN pada tahun 2023 yang terbagi untuk CPNS dan PPPK. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dari informasi sebelumnya yang mengindikasikan ada 1.030.751 formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Dikutip dari laman resmi KemenPAN-RB, penurunan jumlah formasi ini disebabkan oleh beberapa instansi yang tidak mengajukan atau mengusulkan formasi.

Berikut adalah rincian jumlah formasi:

Formasi CPNS: 28.903 orang Formasi PPPK: 543.593 orang

Formasi CPNS dan PPPK ini akan tersedia untuk instansi di tingkat pemerintah pusat dan daerah, dengan rincian sebagai berikut:

Pemerintah Pusat:

CPNS: 28.903 orang PPPK: 49.959 orang Total: 78.862 orang

Pemerintah Daerah:

PPPK Guru: 296.084 orang PPPK Tenaga Kesehatan: 154.724 orang PPPK Teknis: 42.826 orang Total: 493.634 orang

Kebutuhan terhadap PPPK pada tahun ini lebih didominasi oleh tenaga pendidikan dan kesehatan, sementara formasi CPNS akan ditujukan untuk jabatan-jabatan fungsional atau keahlian lain sesuai kebutuhan instansi. Ini sejalan dengan fokus pemerintah pada sektor kesehatan dan pendidikan.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Agar dapat mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023, calon pelamar harus memenuhi syarat-syarat berikut:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
  3. Tidak memiliki catatan pidana penjara
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau mengundurkan diri dari PNS, TNI, atau polisi
  5. Tidak sedang memiliki status sebagai CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya
  6. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka
  7. Kesehatan jasmani dan rohani yang baik
  8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai ketentuan instansi

Dokumen Persyaratan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Calon pelamar disarankan untuk menyiapkan beberapa dokumen pendukung saat mendaftar:

  1. Fotokopi ijazah terakhir dan transkrip nilai
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi akta kelahiran
  4. Pas foto
  5. Surat pernyataan penempatan di lokasi mana pun
  6. Curriculum Vitae (CV)

Perlu diperhatikan bahwa persyaratan dokumen dapat berbeda tergantung pada formasi dan instansi yang dibutuhkan saat pendaftaran.

Tata Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Proses pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 tetap dilakukan melalui laman sscasn.bkn.go.id, dengan langkah-langkah sebagai berikut:

  1. Buat Akun
  • Kunjungi portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
  • Daftarkan diri untuk membuat akun SSCASN
  • Isi informasi yang diperlukan, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), nomor HP, dan email aktif
  • Klik “Lanjutkan” dan pastikan data telah lengkap dan benar
  • Tekan “Proses Pendaftaran Akun”
  • Tunggu hingga muncul konfirmasi informasi
  1. Masuk ke Akun
  • Login menggunakan akun SSCASN yang telah didaftarkan
  • Lengkapi data diri yang diminta dan unggah swafoto
  • Setelah selesai, klik “Selanjutnya”
  1. Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS
  • Pilih jenis seleksi “CPNS”
  • Pilih formasi sesuai latar belakang pendidikan atau tingkat yang dibuka
  1. Unggah Dokumen
  • Unggah berkas-berkas yang diperlukan dengan ukuran dan format yang ditentukan.
  1. Cetak Kartu
  • Setelah selesai, periksa ringkasan data lalu selesaikan pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

Demikianlah informasi lengkap mengenai rencana pembukaan pendaftaran CPNS 2023

Pos terkait