Mengatasi Masalah Tumpukan Sampah di Kota Yogyakarta Jam Buka

Mengatasi Masalah Tumpukan Sampah di Kota Yogyakarta Jam Buka

Mengatasi Masalah Tumpukan Sampah di Kota Yogyakarta Jam Buka Depo Sampah Diperpanjang

Kota Yogyakarta, salah satu destinasi wisata terkemuka di Indonesia, menghadapi masalah serius yang tidak lagi bisa diabaikan – tumpukan sampah di pinggir jalan. Masalah ini telah meresahkan masyarakat setempat dan mengganggu keindahan kota. Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengambil tindakan tegas dengan memperpanjang jam buka operasional depo sampah. Apa yang menyebabkan kebijakan ini, dan bagaimana ini akan membantu mengurangi masalah tumpukan sampah? Mari kita selidiki lebih lanjut.

1. Latar Belakang Permasalahan

Tumpukan sampah di jalanan Kota Yogyakarta telah menjadi sorotan utama dalam beberapa bulan terakhir. Masyarakat yang tidak bertanggung jawab seringkali membuang sampah secara sembarangan, terutama di jalan-jalan utama. Akibatnya, bau tak sedap dan pemandangan yang tidak enak menjadi hal yang biasa. Masalah ini telah merusak citra kota dan mengganggu kenyamanan warga.

Bacaan Lainnya

2. Penyebab Utama Masalah

Penyebab utama dari masalah ini adalah waktu buka operasional depo sampah yang terlalu singkat. Sebelumnya, depo sampah di Kota Yogyakarta hanya buka dari pukul 06.00 WIB hingga 09.00 WIB. Ini menyebabkan banyak warga yang tidak dapat membuang sampah mereka dengan baik. Akibatnya, mereka memilih untuk membuang sampah di pinggir jalan, yang merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

3. Tindakan Pemerintah Kota Yogyakarta

Untuk mengatasi masalah ini, Pemerintah Kota Yogyakarta telah mengambil langkah yang bijak dengan memperpanjang jam buka depo sampah. Jam buka depo sekarang diperpanjang hingga pukul 13.00 WIB. Dengan perpanjangan ini, masyarakat memiliki waktu tambahan untuk membuang sampah dengan benar.

Kepala Bidang Pengelolaan Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Ahmad Haryoko, menjelaskan bahwa perpanjangan waktu ini bertujuan untuk mengurangi tumpukan sampah di jalanan. Langkah ini adalah respons yang bijak terhadap masalah yang semakin meningkat.

4. Kondisional dan Kuota Sampah

Penting untuk diingat bahwa perpanjangan waktu buka depo sampah ini bersifat kondisional. Pada tanggal 5 September 2023 mendatang, kuota sampah yang dibuang ke TPA Regional Piyungan kemungkinan akan bertambah sekitar 50 ton per hari. Oleh karena itu, perpanjangan waktu ini juga harus dilihat sebagai langkah antisipasi terhadap peningkatan jumlah sampah.

Haryoko menjelaskan, “Kita usahakan karena kuota masih 100 ton, kemungkinan setelah tanggal 5 naiknya sedikit hanya 150 an ton per hari. Artinya masih banyak sampah yang kita selesaikan karena sebelum darurat sampah kita buang 210 ton per harinya.”

5. Koordinasi dan Tindakan Tegas

Untuk mengatasi masalah ini secara lebih luas, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta berkoordinasi dengan Satpol PP Kota Yogyakarta serta Kemantren untuk melakukan tindakan tipiring secara persuasif kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Tindakan tegas akan diambil terhadap mereka yang melanggar peraturan ini.

Kesimpulan

Masalah tumpukan sampah di jalanan Kota Yogyakarta adalah masalah serius yang mempengaruhi kenyamanan dan keindahan kota ini. Namun, dengan perpanjangan jam buka operasional depo sampah, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menunjukkan komitmen mereka untuk mengatasi masalah ini. Semoga langkah ini berhasil mengurangi tumpukan sampah di pinggir jalan dan memulihkan keindahan Kota Yogyakarta.

Baca juga:Penurunan Ketersediaan Beras di Pasar Tradisional Kota Tegal, Jawa Tengah

Pos terkait